Canangkan Zona Integritas WBK WBBM, Roskanedi : Upaya Reformasi Birokrasi Peningkatan Kwalitas Layanan Publik

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Sulut, Senin (11/2/2019) pukul 09.00 Wita pagi, secara resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dilaksanakan di hadapan Wakajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH.MH, Para Asisten, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Kepala Seksi, Para Kepala Subbagian, Para Kepala Urusan, serta seluruh ASN lingkungan Kejati Sulut.

Zona Integritas merupakan sebutan atau predikat yang di berikan kepada Kementrian/Lembaga dan Pemerintahan Daerah yang pimpinannya dan jajarannya mempunyai niat (berkomitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

WBK adalah Predikat yang di berikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan laksana, penataan system SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.

WBBM adalah Predikat yang di berikan kepada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan laksana, penataan system SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pada kesempatan ini Kajati Sulut M.Roskanedi SH, mengatakan bahwa Membangun zona integritas pada dasarnya adalah melakukan perubahan yang mendasar dari paradigma lama menjadi baru, dari paradigma yang ingin dilayani menjadi paradigma melayani.

“Manajemen perubahan inilah sambung Kajati, yang akan menjadi pengungkit dalam mencapai sasaran hasil yang diinginkan yaitu meliputi perubahan penataan Tatalaksana, penataan Menejemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.” Tutur Kajati Rokanedi

Dari penguatan tersebut diharapkan akan meningkatkan kualitas pelayanan publik menuju pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme serta pemerintah dengan birokrasi yang bersih dan melayani pada hakekatnya lanjut Mantan Kajati Kalteng ini menuturkan dalam membangun Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani adalah dengan ditujukan untuk membangun dan mengimplementasikan program reformasi birokrasi secara baik pada tingkat unit kerja dilingkungan instansi pemerintah sehingga mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, budaya kerja birokrasi yang melayani publik secara baik, dan serta mampu meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap birokrasi di lingkungan pemerintah.

Untuk itu M.Roskanedi mengajak kepada seluruh jajaran Kejati Sulut untuk berkomitmen dan berkeinginan yang kuat untuk menegakkan integritas diri kita masing-masing dalam rangka mengembalikan martabat serta kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum, keadilan yang menjadi dambaan masyarakat.

“Sudah saatnya kita tinggalkan paradigma lama kita yang ingin selalu dilayani yang menjadi penghambat kita untuk maju, sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga penegak hukum, harus kita sadari sepenuhnya bahwa rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, dan berhak atas pelayanan prima.” Jelas Kejati

Sudah saatnya pula sebagai pelayan publik kita bersungguh-sungguh menempatkan masyarakat pada posisi yang harus dilayani dengan baik, untuk itu kita harus mempunyai tekad untuk bekerja dengan penuh keikhlasan, bersih dan terhindar dari praktek korupsi kolusi maupun nepotisme.

“Melalui pencanangan ini saya mengharapkan bahwa apa yang kita laksanakan pagi ini dapat menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Kejati Sulut untuk melaksanakan semua ketentuan dan aturan yang berkaitan dengan pemberantasan KKN, reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan obyektif,” Papar Kajati

Dengan pencanganan Zona Integritas ini marilah bersama-sama kita wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat, dan hendaknya seluruh aparatur Kejati Sulut terpacu untuk terus meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela dapat yang mencederai amanah rakyat. Kalau bukan kita siapa lagi, Kalau bukan sekarang kapan lagi,

Ditempat yang sama Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, SE yang di Wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setda Prov. Sulut Praseno Hadi, MM, Ak, mendukung serta mengapresiasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejati Sulut.

“Sehubungan dengan pelaksanaan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Kejati Sulut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, memberikan apresiasi yang tinggi sekaligus mengucapkan selamat selamat atas pelaksanaan pencanangan ini. ” Ungkap Hadi

Saya percaya dengan dicanangkannya Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejati Sulut, hal ini bertujuan untuk lebih membangkitkan semangat, motivasi sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan bebas dari korupsi.

Saya pribadi sangat mendukung Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejati Sulut, yang saya nilai sebagai bagian untuk menunjang keberlanjutan pembangunan di Sulawesi Utara dengan harapan dengan di canangkannya Pembangunan Zona Integritas di Lingkungan Kejati Sulut akan semakin memperkokoh sinergias segenap komponen pembangunan di daerah, khususnya jajaran Kejati Sulut dalam langkah bersama untuk bekerja efektif mendorong peningkatan pelayanan publik, serta mendukung upaya pencegahan korupsi.

“Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih dan berwibawa, termasuk di dalamnya memberantas praktik korupsi, Pemerintah Provinsi Sulut sendiri saat ini tengah menerapkan Rencana Aksi Pencegahan Korupsi serta secara konsisten menerapkan tiga pilar good governance yaitu, transparansi, akuntabilitas dan partisipasi publik.” Pungkas Praseno

Menambahkan dalam mencapai tujuan bersama maka seiring dengan Penandatangan Pakta Integritas Pegawai Kejati Sulut yang turut terangkai saat ini, mari kita terus bergandengan tangan untuk mewujudkan birokrasi yang proferional dan akuntabel, serta menciptakan pembangunan berintegritas yang bebas dari korupsi.

Usai kegiatan pencanangan Zona Integritas WBM & WBBK dilanjutkan dengan Penandatanganan Prasasti Pakta Integritas Kajati Sulut di awali oleh Kajati Sulut, diikuti oleh Wakajati Sulut, Para Asisten, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Kepala Seksi, Kepala Sub bagian, kepala Urusan dan seluruh ASN Kejati Sulut.

Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan baik dan lancar dengan Ketua Panitia Penyelenggara Acara Asisten Pembinaan (Asbin) Kejati Sulut Mahmudi, SH, MH.

Turut hadir Gubernur Sulut di Wakili oleh Asisten Administrasi Umum Setprov Sulut Praseno Hadi, MM.Ak, Pangdam XIII Merdeka diwakili, Ketua DPRD Prov Sulut Andre Angouw, Ketua Pengadilan Tinggi Sulut Dr. Robinson Tarigan, SH, SH, Kapolda Sulut di Wakili oleh Irbit II Itwasda Polda Sulut AKBP J. Marlien R. Tawas, SH,MH, Mewakili Danlantamal VII Manado, Mewakili Danlanud Sam Ratulangi, serta perwakilan Kepala Kanwil DJP Sulut.

(EffendyIskandar)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.