FAM Meminta DPRD Kota Tangerang Bentuk Dewan Kesehatan

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang meminta
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang agar membentuk ‘Dewan Kesehatan’.

Hal tersebut diungkapkan Shandi perwakilan dari FAM saat silaturahmi dengan ketua DPRD Suparmi dan wakilketua komisi II Yati Rohayati di ruang Banmus lantai 2 gedung DPRD Kota Tangeraang pada Rabu (6/2/2019).

Dimana Shandi berharap, ‘Dewan Kesehatan’ nantinya akan melibatkan beberapa elemen masyarakat termasuk mahasiswa, untuk dapat memfasilitasi masyarakat dalam hal memperoleh kesehatan.

Menurutnya, ini merupakan tindak lanjut aksi FAM beberapa hari lalu, dimana mahasiswa mempertanyakan terkait budgeting kesehatan di kota Tangerang.

“Intinya kami ingin dilibatkan dalam hal tersebut dan kami ingin ada ‘Dewan Kesehatan’ sehingga kami dapat mengontrol itu, yang nantinya kami siap bermitra dengan pemerintah,” tuturnya.

Sementara Wakil Ketua Komisi II Yati Rohayati yang membidangi Kesra mengakui saat ini pelayanan kesehatan di kota Tangerang kurang maksimal.

“Kendati demikian, kami DPRD Kota Tangerang terus mendorong pemerintah kota untuk terus memperbaiki kekurangannya,” ujar Yati.

Dulu sebelum Pemerintah Kota Tangerang berintegrasi dengan BPJS, kita memakai Multiguna. Namun sekarang, walaupun kita berintegrasi dengan BPJS selaku program JKN, Masyarakat Kota Tangerang yang memiliki KTP Kota Tangerang masih bisa dilayani oleh RSUD tanpa mengeluarkan uang sepersen pun.

“Terhitung tiga hari pasien dilakukan perawatan medis, bisa dibuatkan BPJS. Ini tentunya harus berkoordinasi dengan petugas rumah sakit, dan berlaku untuk pasien rawat inap,” paparnya.

Pihaknya mengakui saat ini adanya keterbatasan ruang dan fasilitas di RSUD Kota Tangerang. kerena hal tersebut, kedepan pihaknya akan meminta kepada pemerintah agar Puskesmas yang ada menjadi RSU tipe D sehingga dapat membuka pelayanan selama 24 jam seperti di DKI Jakarta.

“sehingga nantinya penumpukan pasien di RSUD karena tidak adanya ruangan bisa sedikit berkurang. Karena saat ini meskipun ada belum semua Puskesmas di Kota Tangerang beroperasi 24 jam,” tuturnya.

Terkait aspirasi dari mahasiswa tentang adanya ‘Dewan Kesehatan’, ini merupakan masukan untuk DPRD Kota Tangerang. Karena memang saat ini kita belum ada Dewan Kesehatan. Kendati demikian ini harus ada regulasinya terlebih dahulu. Karena Perda yang terakhir dibuat Tahun 2018 adalah tentang sistem rujukan dan Universal Helath Coverage (UHC).

“Program UHC adalah program pembiayaan premi BPJS terhadap seluruh masyarakat Kota Tangerang. Tapi aspirasi dari FAM kita tampung dan akan buat regulasinya dulu,” terang Yati.

Di tempat yang sama, Ketua DPRD Kota Tangerang Suparmi, ST sangat mengapresiasi aspirasi mahasiswa terkait ‘Dewan Kesehatan’ yang notabene untuk kemaslahatan masyarakat banyak.

“Aspirasi ini akan kita tampung, nanti Komisi II akan panggil Dinas Kesehatan Kota Tangerang untuk membuat kajian-kajian terkait ‘Dewan Kesehatan’,” katanya.

Sehingga dalam hearing tersebut, nanti akan membahas aspirasi yang telah disampaikan tadi. Apakah nanti akan dibentuk oleh DPRD Kota Tangerang atau oleh Pemerintah Kota.

Kalau nanti dalam kajian tersebut Pemkot Tangerang  bersedia membentuk Dewan Kesehatan dalam hal ini Walikota Tangerang, berarti DPRD tidak akan terlibat.

“Silakan aspirasi ini disampaikan juga kepada Walikota atau ke Dinas kesehatan, agar tidak memerlukan waktu yang lama. Nanti kami DPRD akan mendorong aspirasi tersebut agar harapan mahasiswa adanya ‘Dewan Kesehatan’ dapat terealisasi,” pungkasnya.

(Iwan)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.