Kepala BPBJ Minta SKPD Tayangkan RUP

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Biro pengadaan barang dan jasa (BPBJ) Setda provinsi Maluku Utara, memberikan batas waktu pengumuman rencana umum pengadaan (RUP) hingga 31 Maret 2019 mendatang. Untuk itu, Plt BPBJ Samsudin Djuba meminta SKPD segera mengumumkan RUP.
“(RUP) menjadi pintu masuk untuk pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa selanjutnya. Apabila teman-teman SKPD tidak menayangkan rencana umum pengadaan maka proses selanjutnya tidak bisa kami lanjutkan ke proses tender,” kata Udin sapaan Plt BPBJ kepada reporter Jurnalline.com di ruang kerjanya, Jumat (22/2/2019)

Dia menjelaskan, setelah RUP diumumkan, langkah selanjutnya yang harus dilakukan adalah menyampaikan dokumen pemilihan ke BPBJ yang dilampirkan dengan HPS, Rancangan Kontrak, Kerangka Acuan dan Surat Penyedia Dana (SPD) dari BPKPAD.
“Kalau salah satu persyaratan itu tidak dilampirkan, proses tender selanjutnya tidak bisa dilakukan,” tegas Udin

SKPD yang belum mengumumkan RUP masih tergolong banyak, Udin menyebutkan, sekitar 18 SKPD, namun enggan menyebutkan nama-nama SKPD tersebut.”Sekitar 15 yang sudah itu Biro Pengadaan tentunya, Disperkim, Dukcapil, Perikanan, RS Chasan Boesori, kemudian Setwan DPRD, sekitar 15 itu,”ungkapnya

Kegiatan SKPD yang sudah diumumkan bisa dilihat langsung oleh penyedia di sistem informasi rencana umum pengadaan (SIRUP) Maluku Utara, di https://sirup.lkpp.go.id/sirup/home/penyedia/kldi/D291.

Disamping itu, untuk meningkatkan keterbukaan informasi dan pemahaman staf pada SKPD, maka BPBJ menggelar pelatihan sistem rencana umum pengadaan (SIRUP) (21/2), yang diikuti oleh seluruh SKPD dengan perwakilan 2 orang staf.”Dalam rangka transparansi dan keterbukaan informasi publik, bahwa kegiatan yang ada pada SKPD sudah ditanyangkan oleh pemerintah daerah (Pemda), sehingga penyedia sudah bisa melihat langsung dan melakukan persiapan-persiapan,”ungkap Udin

(YUDI)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.