Konsumsi Narkotika Artis FTV Agung Saga Diciduk Polisi

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang artis FTV dan juga DJ bernama Agung Saudaga alias Agung Saga terkait Narkotika. Artis FTV diamankan bersama seorang rekannya bernama Harry Nugraha. Mereka diamankan di Jalan Petogogan II. Kelurahan Gandaria Utara Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Selasa 9 April 2019.

“Kasus berawal dari informasi masyarakat masuk ke Ditresnarkotika, sekitar Minggu ke 3, Maret 2019, didaerah Jakarta Selatan, ada transaksi penyalahgunaan Narkotika, “ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, 10 April 2019.

Dari laporan itu, polisi akhirnya menyelidiki informasi tersebut. Alhasil diamankan para tersangka dilokasi.

“Lalu kita tangkap dan setelah digeledah ditemukan tiga klip diduga Narkotika jenis Shabu. Yang dua klip di tersangka AS di tas, dan yang satu di tersangka HN. Setelah kita timbang 1,49 gram, “terang Argo.

Dari hasil pemeriksaan, Agung mengakui konsumsi barang haram itu untuk meningkatkan stamina.

“Narkotika untuk meningkatkan stamina, karena untuk tersangka AS ini, adalah sebagai DJ, jadi biar kerja musik fit staminanya. Kemudian juga pada saat shooting film kejar tayang badan tetap fit, “ujar Argo.

“Kita harap kepada semua masyarakat berkaitan dengan pembuatan film, tolong di scedhul pemeran kejar tayang atau siang malam shooting. Tapi bagaimana biar tidak seperti ini. Narkotika Shabu ini, ngga bisa untuk daya tahan tubuh. Kan masih banyak orang suka olahraga, minum vitamin, buah buahan, banyak kalau kita lihat untuk menaikkan daya tahan tubuh, “tambah Argo.

Cara transaksi nya juga lumayan unik, dimana pembeli melalui handphone dengan cara ditempel. “Shabu tiga klip ditempel di tiang listrik yang telah ditentukan antara pembeli dan penjual, disekitar minimarket, “imbuh Argo.

Tersangka dikenakan pasal 114 KUHP Jo pasal 112 KUHP Undang Undang No.35, tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.

Penulis : Khnza
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.