KPU: 22 TPS di Kota Tangerang Akan PSU Pada 27 April 2019

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Komisi pemilihan umum (KPU) Kota Tangerang akan menggelar pemilihan suara ulang (PSU) secara serentak di 22 TPS (tempat pemungutan suara) yang tersebar di 6 Kecamatan di Kota Tangerang pada hari Sabtu 27 April 2019.

“PSU dilakukan KPU berdasarkan pengajuan badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengingat banyaknya temuan dan pelanggaran dari TPS-TPS tersebut,” ungkap Ketua KPU Kota Tangerang Ahmad Syailendra kepada awak media dikantornya Jalan Nyimas Melati Kecamatan Tangerang, Senin (22/4).

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, KPU sepakat akan mengadakan PSU secara serentak pada tanggal 27 April, tepatnya 10 hari pasca pencoblosan secara serentak yakni 17 april kemarin.

“Hari sabtu kita pilih karena bertepatan hari libur. Sehingga partisipasi pemilih tinggi untuk memberi hak pilihnya dan PSU bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.

Ahmad Syailendra juga menuturkan, 22 TPS yang dilakukan PSU tersebut tidak semua surat suara akan di coblos, hanya lembaran surat suara sesuai kesalahan yang ditemukan Bawaslu di TPS masing-masing yang akan dilakukan pencoblosan.

“Logistik surat suara tengah dipersiapkan dengan matang dan tersedia pada 25 april. Kami telah koordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat, logistik tersebut nanti akan didistribusikan ke 22 TPS yang PSU pada 26 April,” tukasnya.

Penulis : Iwan
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.