SESJAMWAS RI Gelar Sosialisasi Monitoring Zona Integritas WBK WBBM di Kejati Sulut

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana, Kamis (23/5/2019) Menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Monitoring Pembangunan Satuan Kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang dilaksanakan di aula Kejati Sulut adalah dalam kapasitas sebagai Ketua Tim Sosialisasi dan Monitoring memastikan Satuan Kerja di Daerah bagaimana progresnya untuk menuju WBK/WBBM.

Acara Sosialisi dan Monitoring ini diikuti oleh Wakajati Sulut Andi M. Iqbal Arief, SH.MH, Para Asisten, Kabag Tata Usaha, Para Koordinator, Para Kepala Kejaksaan Negeri se Sulut bersama jajarannya serta seluruh Pegawai Kejati Sulut.

Dalam sambutannya Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut M. Roskanedi, SH berharap mendapatkan lebih banyak masukan dari Bapak Sesjamwas dan Tim supaya dapat bekerja lebih banyak lagi dalam memenuhi kriteria-kriteria yang telah ditentukan sehingga bisa melaksanakan wujuh WBK ini sebagaimana yang diharapkan.

“Kepada Sesjamwas dikatakan Kejati Sulut, bersama Tim dan 5 (Lima) Kejaksaan Negeri (Kejari) yang telah melaksanakan swmaksimal mungkin Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Zona WBK/WBBM.” Ujar Kejati M.Roskanedi

Lanjutnya Kepada Wakil Jaksa Agung RI, dalam arahannya menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM secara berturut-turut oleh lima Kejari telah diusulkan sebagai Calon Satuan Kerja Zona Integritas WBK/WBBM.

Usai Pengarahan Sesjamwas RI, dilanjutkan paparannya oleh Kepala Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Kapusdaskrimti), Selanjutnya Oleh Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanaan Kejagung RI.

“Menurut Sesjamwas, Sulut punya lebih dari satu kewajiban untuk membangun WBK,” Ucap Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan (Sesjamwas) Kejaksaan RI Tony Tribagus Spontana

Adapun kelima Kejari yang telah diusulkan sebagai Calon Satuan Kerja Zona Integritas WBK/WBBM yakni Kejari Minahasa Selatan, Kejari Bitung, Kejari Tomohon dan Kejari Sangihe untuk dinilai oleh Tim Peniai Internal (Jaksa Agung Muda Pengawasan).

“Kejati Sulut dan Kejari Manado berdasarkan Rekomendasi hasil rapat Kerja Kejaksaan RI harus WBK Tahun ini, kejari Manado merupakan satu dari dua belas kota yang dijadikan pilot project untuk membangun sistem penanganan perkara terpadu berbasis IT, selanjutnya sebagai salah satu program strategis nasional pencegahan dan pemberantasan korupsi yang akan didorong sebagai pilot project untuk mengembangkan dan membangun satuan-satuan kerja WBK.

Dalam arahan Sesjamwas RI ini, juga dihadiri Kapusdaskrimti Andi Herman, Kepala Bagian Reformasi Birokrasi Biro Perencanan Riyono, S.H. M.Hum.,

“Dalam kegiatan ini disampaikan bagaimana cara, kiat, tips untuk membangun Satuan Kerja Zona Integritas WBK/WBBM.” Pungkasnya

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.