Polisi Bekuk Pelaut, Tersangka Penganiayaan di Langowan

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi Utara – Lelaki JN alias Jim (30th) warga Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Pasalnya, Tim Gabungan Reskrim Polres Minahasa dan Polsek Langowan membekuknya lantaran melakukan aksi penganiayaan terhadap lelaki Stivan Robot (40) warga Desa Walantakan, Senin (10/6/2019) sekitar pukul 24.00 Wita.

Jim yang berprofesi sebagai pelaut ini tak lama diamankan setelah melakukan aksi tersebut terhadap korban.

Peristiwa itu terjadi di Desa Walantakan, dimana pelaku mendatangi korban yang sedang berada di salah satu rumah warga.

“Seketika itu juga pelaku menganiaya korban dengan menggunakan sebilah parang sebanyak satu kali.” Paparnya

Dengan Ayunan parang yang tepat mengenai kepala korban sehingga langsung mengalami luka potong.

“Akibatnya dari kejadian ini, korban harus menjalani perawatan medis di RS Budi Setia Langowan kemudian dirujuk ke RS Prof Kandow Manado.

Terpisah Kapolres Minahasa AKBP Denny Situmorang SIK melalui Kasat Reskrim AKP Muhamad Fadli tak menapik adanya kejadian itu.

“Menurutnya, usai mendapat laporan tersebut petugas langsung mendatangi lokasi kejadian hal ini berdasarkan penyelidikan selanjutnya langsung mencari keberadaan pelaku,” kata Fadli didampingi Kapolsek Langowan Iptu Mardy Tumanduk.

Diketahui Tim Gabungan berhasil mengamankan pelaku di Desa Paslaten, Kecamatan Kakas. Bersama barang bukti, selanjutnua di giring ke Mapolres Minahasa untuk diproses lebih lanjut.

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay
Sumber : Humas Polda Sulut

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.