Jurnalline.com, JAKARTA – Lagi-lagi bangunan Rumah pertokoan tiga Lapis 33 unit (Ruko – 33 Unit), berdiri tanpa mengindahkan Aturan SK dan Perda mau pergub. Bangunan itu berlokasi di jalan Krendang Indah nomor 39 FF Rt 001/04-Kelurahan Krendang – Kecamatan Tambora-Kota administrasi Jakarta barat. Akibat Lemahnya Kinerja sang kasudin satu ini, maka berakibat amburadulnya tataruang di wilayah Jakarta Barat. Sepertinya Kasudin bayu aji dan jajarannya masuk kategori “Mandul”..!
Investigasi jurnalline.com jum’at (5/5) Dilokasi Terlihat jelas secara kasat mata di plang kuning tercantum identitas dengan pemilik : Florensia, di lokasi Jurnalline berbincang-bincang dengan salah satu pekerja yang berinisial N dengan lugasnya bahwa si pemilik inisial F sesuai nama yg tercantum di plang kuning Izin Mendirikan Bangunan (IMB), sementara pemborong proyek ini inisial P ujarnya.Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
