Jurnalline.com, OKU TIMUR (SUMSEL) – Sungguh sangat memperihatinkan yang dilakukan oleh oknum-oknum pemborong dalam melakukan kesepakatan kerjasama untuk perbaikan jalan lintas provinsi, tepatnya di jalan raya belitang, jalan mulai dari BK.0 sampai dengan BK.27. Baru dua hari berjalan sudah mulai ditemukan oknum pemborong nakal yang notabene sudah dilaksanakan MoU sebelum proyek perbaikan jalan ini, tetapi sudah dilanggar.
Di lokasi juga hadir anggota dewan dari salah satu fraksi, Subhan sempat memeriksa dan naik ke atas truck untuk memeriksa isi yang dibawa, dan mengatakan ini benar tapi kurang batunya, tapi Fenus tetap memerintahkan 4 kendaraan itu untuk membawa kembali isi batu yang diduga “batu sampah itu”, dengan nada tinggi sekaligus mengumpulkan para sopir untuk nenanyakan surat perintah jalan (SPJ), lebih kaget lagi, surat yang diminta ke sang sopir tidak bisa menunjukkan surat yang di minta Fenus.Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
