Ketua MUI Sulut Apresiasi TNI Polri Tangani Demo Humanis, Kecam Tindakan Perusuh

Spread the love

Jurnalline.com, Sulawesi utara – Tindakan anarkis yang dilakukan sekelompok orang dalam menyikapi hasil Pemilu khususnya Pilpres 2019 mendapat kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Utara KH. Wahab Abd Gafur, Lc.

Ia mengaku memantau situasi kamtibmas saat pelaksanaan pengumuman oleh KPU Pusat. Ia mengatakan awalnya ia melihat demo berjalan baik, namun lama-kelamaan katanya sudah menjurus ke anarkis.

“Demo damai ini memang diatur dalam Undang-Undang, namun yang tidak dibolehkan adalah kegiatan anarkis yang menjurus pada kerusuhan. Kita lihat Polisi sudah berusaha mengawal untuk menenangkan masyakarat agar tidak anarkis. Dan saya sendiri memantau di TV,” Tutur KH Wahab abd gafur. Lc

Lanjutnya Ia mengatakan bahwa pihak Kepolisian dibantu TNI akan melakukan usaha-usaha agar bagaimana mereka itu tidak melakukan anarkis. Tentunya melalui prosedur-prosedur yang sudah ditetapkan.

“Jadi saya lihat Polri dan TNI sudah melakukan itu semua, dari tahap awal sampai tahap akhir, mereka disuruh pulang untuk sahur tapi hal itu tidak diindahkan oleh pendemo. Nah mungkin ini ada susupan-susupan atau penyusup yang ada didemo,” jelasnya

Ketua MUI KH Wahab Abd Gafur. Lc, pun memberikan apresiasi atas kinerja aparat dalam menangani para perusuh tersebut.

“Kesiapan dari pada TNI dan Polri dalam melaksanakan pengamanan alhamdulillah dapat dilaksanakan dengan baik. Saya mengucapkan salut kepada Polri dan TNI dalam menangani ini sampai tidak melebar seperti peristiwa-peristiwa yang lalu.”

Baginya ‘setuju’ jika para perusuh ini dihukum tegas.

“Jelas jikalau ditunggangi para perusuh ini wajar jika ditangkap apalagi umat muslim dalam menunaikan ibadah di bulan puasa, sangat-sangat mengganggu daripada masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah puasa,” tegasnya.

Menurutnya, kalau mereka (perusuh) mengerti ini Negara hukum, maka tempuhlah dengan jalur hukum, tidak puas tentunya ada Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi memang kita belum terlalu dewasa untuk berdemokrasi.
Jadi para perusuh yang ditangkap diproses sesuai dengan ketentuan hukum bahkan harus diinterogasi siapa sebenarnya dibelakang mereka. Itu yang perlu diketahui, mungkin mereka itu dibayar atau apa, wallahualam yang jelas mereka sudah melakukan pembakaran dan sebagaimana itu dapat di hukum setimpal dengan Undang-Undang di Negara kita,”

Ia juga mengatakan bahwa supaya ini menjadi pelajaran bagi masa depan, bahwa di setiap Pilpres tidak lagi melakukan kerusuhan seperti itu.

“Menyerukan kepada seluruh masyarakat agar menghormati keputusan KPU yang sudah dilaksanakan berdasarkan fakta, jika tidak puas tempuhlah jalur hukum melalui MK.”

Saya mengucapkan selamat kepada Pak Jokowi dan KH Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019 hingga 2024, banyak Selamat

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Fay

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.