Jurnalline.com, Papua – Untuk yang kesekian kalinya prajurit Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Batalyon Infantri Kala Cakti 126 (Yonif KC ) Kodam I/Bukit Barisan berhasil mengamankan dan menggagalkan peredaran minuman keras (Miras).
Kali ini, Sabtu 11 Mei 2019,sekitar pukul 11.20 Wit, saat prajurit Kala Cakti melaksanakan tugas seweping pos di perbatasan Km 76 menemukan miras jenis Jenever dan Robinson dari pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX.No. Plat DS 2766 QA.
“Pria bernama La Ode Abu Jiina (23), naik kendaraan sepeda motor dari Abepura menuju Senggi, saat di Pos kendaraan dihentikan anggota ditemukan ada kardus berisi miras, “ungkap Danyonif 126 KC Letkol Inf Mulyo Junaidi seraya menambahkan bahwa miras tersebut pengakuannya untuk dikonsumsi sendiri
Danyonif 126/KC menambahkan bahwa sebelumnya pihaknya juga mengamankan miras dan senjata pistol air softgun saat sweping. Kita selalu waspada dan rutin melakukan pemeriksaan kendaraan yang masuk dan keluar melalui pos.
‘Sweping dilakukan guna mengantisipasi masuknya barang-barang ilegal, ‘tandas Danyon.
Penulis : Fram
Editor : Fay
Sumber : Penyonif 126
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media