Tingkatkan Kedisiplinan ASN, Pemprov Akan Bangun Rumah Dinas 2020

Spread the love

Jurnalline.com, Sofifi (Maluku Utara) – Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) terus berupaya meningkatkan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu cara untuk menjawab persoalan kedisiplinan pegawai adalah dengan membangun rumah dinas. Hal ini disampaikan Wagub M Al Yasin Ali di Sofifi, Kamis (20/6/2019)

Menurut Wagub, pangkal dari persoalan ASN adalah banyaknya pegawai yang tinggal di Ternate dan Tidore. Oleh sebab itu, Pemprov secara perlahan membina serta mencari solusi agar ASN tetap menjalankan aktivitas sesuai dengan amanat undang-undang.

“Saya sudah di tugasi oleh bapak Gubernur terkait disiplin pegawai kita, akan terapkan, tetapi saya sampaikan kita pelan-pelan tidak bisa serentak karena rata-rata pegawai propinsi malut 90 persen mereka berdomisili di kota Ternate dan Tidore,”ungkap Wagub

Mantan Bupati dua periode ini kemudian terpikir untuk membangun rumah dinas tambahan untuk pegawai, sehingga tidak ada alasan (Indisiplin) lagi ketika Pemprov sudah sediakan rumah di Sofifi.”Sudah saya sampaikan di Bapeda dan dibahas untuk mengajukan KUA (kebijakan umum anggaran), PPAS (prioritas plafon anggaran sementara ) ke DPRD Malut. Kita anggarkan juga untuk perumahan dinas dengan jumlah kurang lebih 20 milyar,”katanya

Meski begitu, ia mengakui masih akan mempelajari lebih detail soal perencanaan pembangunan rumah dinas. Apakah, akan dibangun oleh Dinas Perumahan dak Permukiman (Perkim) atau sistem kerjasama dengan pihak ketiga.”Karena penataan rumah dinas harus yang layak sebuah rumah, sehingga kemungkinan besar bisa mereka (Pegawai) bisa cicil. Ini sudah saya sampaikan ke Sekda dan akan kami laporkan ke pak Gubernur,”terangnya

Ia menambahkan, rencana pembangunan rumah dinas terebut akan diusulkan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Penulis : dhy
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.