Satgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad Amankan Ganja dan Ratusan Botol Miras Ilegal di Perbatasan

Spread the love

Jurnalline.com, Penkostrad – Berbagai modus digunakan oleh para pelaku penyelundupan barang terlarang Narkotika jenis Ganja untuk dapat melewati perbatasan. Salah satunnya adalah dengan menyimpan paket Ganja tersebut didalam celana dalam agar tidak diketahui oleh personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif PR 328 Kostrad di Pos Kotis, Skouw, Distrik Muara Tami, Jayapura. Rabu (3/7).

Dijelaskan oleh Dansatgas Pamtas Yonif PR 328 Kostrad, Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) dua pemuda a.n. Herman Heselow (19) dan Man Eselo (28) saat melintasi Pos Kotis, “Sekitar pukul 11.00 WIT mereka berdua baru kembali dari PNG, karena merasa curiga dengan gerak-geriknya provos melakukan pemeriksaan terhadap keduanya dan ditemukan paket Ganja seberat 7 gram yang disimpan di celana dalam milik Herman (18), saat diinterogasi barang terlarang tersebut dibeli dari seorang warga PNG untuk di pakai sendiri,” tutur Mayor Inf Erwin.

Kemudian sekitar pukul 15.00 WIT, personel Satgas juga mengamankan ratusan kaleng Miras yang dibawa oleh dua warga a.n. Kristina (58) dan Ani (28) Warga Entrop, “Sesuai dengan peraturan Gubernur yang melarang peredaran Miras, sebanyak 264 kaleng Miras ilegal kami amankan saat personel Pos Kotis melakukan pemeriksaan sesuai dengan protap,” tambahnya.

“Ini sudah menjadi komitmen kami untuk mencegah peredaran terhadap barang-barang terlarang di wilayah perbatasan sehingga tidak ada celah bagi pelaku untuk membawa barang terlarang masuk ke Indonesia.” Pungkas Mayor Inf Erwin.

Selama ini dijelaskan Mayor Inf Erwin, personelnya rutin melakukan sweeping, patroli dan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun pelintas batas yang masuk atau keluar wilayah Indonesia.

Penulis : Fram
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.