Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Bekuk Pengedar Narkoba

Spread the love

Jurnalline.com, Ogan Ilir (Sumsel) – Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Ilir berhasil ringkus seorang pengedar narkotika jenis pil extacy, Marzuki (28) warga Dusun II Desa Danau Ceper Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir saat OT di Desa Kota Daro Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, Minggu (29/9) dini hari.

Kapolres Ogan Ilir melalui Kasat Res Narkoba Iptu Fajri Anbiyaa S.ik mengatakan, pada saat diamankan pelaku sedang di acara Orgen Tunggal Desa Kota Daro Kecamatan Rantau Panjang OI.

“Setelah dilakukan pengamanan dan pemeriksaan badan untuk mencari barang bukti lalu ditemukanlah narkotika Jenis Pil Extacy sebanyak 17 butir berbentuk Minion berwarna hijau didalam plastik klip bening seharga Rp.4.250.000 di tanah dekat kaki pelaku yang sebelumnya dilempar oleh pelaku menggunakan tangan kirinya,”jelasnya kepada awak media, Rabu (02/10).

Menurutnya, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi tersebut diterima dari Saudara. S (DPO).

“Selanjutnya pelaku tersebut sudah kita aman di Mapolres OI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”Ungkapnya.

Penulis : Syaroni
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.