Jurnalline.com, Jakarta – Kombes Yusri Yunus Resmi Menjabat sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya menggantikan posisi yang ditinggal Brigjen Argo Yuwono sebagai Karo Penmas Polri , Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memimpin acara Sertijab yang dihadiri oleh para pejabat dilingkungan Polda Metro ,di Aula lantai 2 Gedung Promoter Mapolda Kamis (21/11/2019).
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono berpesan kepada Kabidhumas yang baru agar dapat mempertangung-jawabkan janji dan ucapan sebelum menerima sumpah dan jabatan.
“Saya ingatkan janji yang kalian ucapkan dengan sangat dalam dan dipertanggung-jawabkan secara pribadi, dunia, maupun jabatan. Ikuti kata-kata saya,” ucap Irjen Gatot dalam upacara sertijab di Mapolda, Kamis (21/11/2019).
Selanjutnya Gatot menyampaikan kutipan sumpah jabatan kepada para pejabat dilingkungan Polda Metro Jaya yang baru saja dilantik dan diikuti dengan kata kata.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya selaku pejabat kepolisian negara Indonesia akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, UUD Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa saya akan menaati peraturan perundang-undangan dan melaksanakan tugas kedinasan yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian dengan kesadaran dan tanjung jawab,” ucap Gatot saat memimpin sumpah sertijab.
Dalam keterangan nya kepada Wartawan Kabid Humas yang baru Kombes Yusri mengatakan , Rotasi di tubuh polri hal yang biasa terjadi dan bagian dari penghargaan .
“Ini merupakan hal biasa, semacam reward lah kepada para pejabat utama baik Kapolres dan jajaran di Polda Metro Jaya,” ujar Akpol “91.
Yusri berharap peran serta dari media mengajak untuk mendukung dan membantu tugasnya bersama.
“Saya mohon dukungan teman-teman wartawan semua, dalam menjalankan jabatan saya ini agar kita bisa sama-sama berbuat baik,” tambahnya.
Yusri Yunus sebelumnya menjabat sebagai menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Penmas Divisi Humas Polri.
Diketahui Sebelumnya, Mabes Polri melakukan beberapa rotasi di kubu Polri yang tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3020/XI/KEP./2019 pada hari Jumat (8/11). Surat telegram tersebut ditanda tangani oleh Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Eko Indra.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media