Jurnalline.com, Kota Tangerang – Kasubdit Pendaftaran dan Pelayanan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Tangerang, Nana Suryana mengatakan, bahwa latar belakang penyebaran SPPT Tahun 2020 ini akan langsung melalui RT dan RW, yang mana tahun sebelumnya melalui kecamatan dan kelurahan.
Hal tersebut Ia sampaikan saat memberikan pemaparan terkait rangkaian kegiatan Bapenda kota Tangerang, bertempat di Aula Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Kamis (12/3/2020), dihadapan para Ketua RT dan RW se-Kelurahan Pabuaran Tumpeng.
Disebutkan Nana, untuk tahun ini buku 1-4 bisa langsung ke RT dan RW. Buku satu 0 sampai 100 ribu, buku dua 100 sampai 200-500 ribu, buku tiga 500 sampai 2 juta dan buku empat 2 juta sampai 5 juta.
Ia berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat yang menerima SPPT langsung dari RT dan RW akan lebih mudah melakukan pembayaran PBB, sekaligus sarana meningkatkan peran serta RT maupun RW.
“Saya yakin RT dan RW mengetahui obyek pajak yang akan dibayar dan agar melakukan verifikasi jika terjadi kesalahan,” ucapnya.
Nana menambahkan, bahwa pada tahun 2020 ini Pemkot Tangerang melakukan penyesuaian ONJOP tanah yang mendekati harga pasar, namun tidak dibarengi dengan kenaikan pembayaran SPPT PBB nya. Jadi, lanjut dia, SPPT PBB nya tetap dibayarkan sesui dengan pembayaran tahun 2019.
“hal ini dilakukan agar masyarakat tidak merasa terbebani dengan pembayaran PBB itu sendiri. Kami pemerintah kota Tangerang memberikan stimulus sesui dengan kenaikan ONJOP itu sendiri,” kata Nana.
Jika terjadi ketidak wajaran atas ONJOP, Ia mempersilahkan untuk mengajukan permohonan melalui Bapenda atau pihak kecamatan atau kelurahan untuk dilakukan peninjauan ulang.
“Masyarakat yang mempunyai tunggakan pajak dari tahun 2010 sampai 2019 apabila dibayarkan pada 23 februari sampai 23 maret tidak akan dikenakan denda dan hanya bayar pokoknya saja. Tolong disampaikan ke warga agar bisa memanfaatkan program ini secara keseluruhan,” terangnya.
Sementara, Lurah Paburan Tumpeng Ujang Soleman dalam sambutanya mengatakan, bahwa kegiatan pada hari ini adalah rangkaian kegiatan yang berkaitan kedepan dengan program pembangunan di Kota Tangerang. Dan dihadirkanya seluruh RT dan RW se-Kelurahan Pabuaran Tumpeng berkaitan dengan SPPT PBB agar bisa diterima oleh masyarakat.
“Hari ini akan dijelaskan bagaimana mekanismenya agar kewajiban kita diterima oleh yang bersangkutan melalui RT dan RW, agar jelas dan terarah untuk menghindari hal-hal yang memang perlu pembenahan didalamnya. jangan sampai ketika akan membayar PBB, SPPT nya tidak ada,” kata Ujang.
“Nanti yang menerima cukup datang ke RT atau RT yang menyerahkan ke warganya,” imbuhnya.
Ujang berharap, melalui kegiatan ini RT dan RW seiring sejalan dan SPPT tahun ini bisa diterima sebelum waktunya bulan September.
“Pemerintah sudah memberikan kebijakan kaitan tunggakan PBB sebelumnya, kita bersyukur dari Bappeda hadir untuk menyampaikan hal-hal terkait SPPT PBB,” pungkasnya.
Penulis : Trisno
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media