Bupati ROR Ikuti Refocusing Realokasi APBD ta.2020 Melalui Video Conference Bersama Mendagri dan Menkeu

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa – Bupati Minahasa DR. Ir. Royke Octavian Roring M.Si, IPU, Asean.Eng mengikuti rapat koordinasi Refocusing dan realokasi APBD Tahun Anggaran 2020 melalui video conference bertempat di rumah dinas Bupati Minahasa, Jumat (17/04/2020).

Bupati Minahasa DR Ir Royke O.Roring, M.Si bersama Menteri Dalam Negeri Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D, bersama Kepala Daerah seluruh Infonesia,

Rakor tentang “Refocusing dan Realokasi APBD Tahun 2020, seluruh Bupati/Walikota mendapatkan pengarahan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, S.E., M.Sc., Ph.D,.
Menteri keuangan, menyampaikan tentang refocussing belanja pada pencegahan dan penanganan COVID-19.

“Anggaran yang dapat dilakukan realokasi atau revisi adalah kegiatan yang secara umum kurang
prioritas, dana yang masih diblokir, yang belum ditenderkan, kegiatan yang dibatalkan karena situasi yang berubah seperti wabah COVID-19 ini.”

Menurut Bupati ROR, bahwa Kegiatan non prioritas yang mungkin dilakukan realokasi dan refocusing, yaitu belanja barang atau belanja yang tidak mendesak, dan belanja modal yang tidak urgen kebutuhannya atau dapat ditunda.

“Ragam belanja yang dapat dialihkan anggarannya untuk kegiatan darurat kesehatan seperti biaya perjalanan dinas, insentif pajak pejabat, dana aspirasi dewan, biaya rapat, workshop, pelatihan, dan belanja yang tidak relevan dengan fokus kebijakan pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19.” urainya

Pemerintah juga perlu memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran sesuai dengan alokasinya,

“Dana yang sudah direvisi nantinya dialokasikan ke penanganan kesehatan, sosial safety net, dan penanggulangan dampak ekonomi.”

Lebih lanjut bahwa Perubahan anggaran di pusat, kemudian diikuti pula dengan perubahan anggaran pada tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes).

“Penggunaan anggaran harus memastikan bahwa dana yang telah dialokasikan tersebut digunakan tepat sasaran, Sehingga akan menghindarkan pertanggung jawaban anggaran yang menimbulkan tindak pidana korupsi.” pungkasnya

Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.