Jurnalline.com, Sulut – Menghadapi merebaknya virus corona (COVID-19) yang semakin meluas di Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Utara, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kajati Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH terus berupaya mencegah penyebaran Virus Corona di Kejaksaan Tinggi Sulut salah satunya dengan membagikan Masker kepada seluruh pegawai Kejati Sulut, THL/Honor, Cleaning service dan security bertempat di ruang kerja Kepala kejaksaan Tinggi Sulut, Selasa (14/04/2020) sekitar pukul 11.00WITA.
Penyerahan masker ini kepada seluruh pegawai Kejati Sulut, THL/Honor, Cleaning service dan security melalui Asisten di bidang masing-masing, Kabag TU dan Koordinator bertempat di ruang kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut.
“Adapun masker yang dibagikan tersebut berjumlah 600 lembar dengan fariasi warna hitam, coklat dan abu-abu yang terbuat dari bahan Scuba yang lentur dan dapat dicuci untuk dipakai kembali, selanjutnya masker tersebut dibagikan kepada masing-masing orang sebanyak 2 lembar.” Ujar Kajati Melalui Penkum Yoni Malakka, SH.
Lanjut Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH, MH, bahwa pembagian masker tersebut adalah dalam rangka pencegahan Virus Corona (COVID-19) yang semakin meluas di Sulawesi Utara dan juga sesuai anjuran WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) dimana masyarakat diminta mulai menggunakan masker jika bepergian keluar.
“Kajati Sulut mewajibkan seluruh pegawai Kejati Sulut, THL/Honor, Cleaning service dan security menggunakan masker pada saat keluar baik di rumah, kantor dan tempat-tempat umum lainnya.” tandasnya
Perlu diketahui bahwa selain membagikan masker kepada para pegawai Kejati Sulut, Kajati Sulut Andi Muh Iqbal Arief, SH. MH telah melakukan beberapa tindakan pencegahan melalui satu pintu terhadap setiap orang yang masuk ke kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, dengan melakukan Penyemprotan Disinfektan di dalam bilik, pemeriksaan Thermoscan, pembersihan tangan dengan hand Sanitizer dan peningkatan daya tahan tubuh dengan minum minuman berkhasiat yang disediakan secara gratis di kantin Kejati Sulut.
Diketahui Kajati Sulut telah melakukan penyemprotan disinfektan dikantor dan sekitarnya sebanyak 2 (dua) kali dan pemeriksaan Rapid Test kepada pegawai kejati sulut yang diambil secara acak (Random).
“Memastikan bahwa semua ini berjalan lancar, merupakan tujuan untuk menangkal atau meminimalisir penyebaran virus corona sekaligus menciptakan rasa aman kepada setiap pegawai serta semua pihak yang ada di lingkungan kantor Kejati Sulut.” kunci Kajati
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media