Jurnalline.com, Jakarta – Di masa pandemi wabah virus Corona (Covid-19), Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian Rishadi terus menginstrusikan seluruh jajarannya untuk melakukan upaya-upaya preventif guna mencegah penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur.
Bersama Pemerintah Kota Jakarta Timur, Polri terus melakukan upaya terbaiknya demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Timur, dengan melakukan Ops Keselamatan Jaya 2020 dan Check Point Pengawasan PSBB, untuk menyampaikan himbauan dan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun dan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna memutus rantai penyebaran Covid-19, Senin (13/04/2020).
Kapolres Metro Jakarta Timur dengan didampingi oleh Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur AKBP Suhli kepada awak media menjelaskan, dengan menjalankan Maklumat Kapolri tertanggal 19 Maret 2020 dalam kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah, untuk penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, terkait hal tersebut Kasat Lantas Polres Jakarta Timur rutin melaksanakan Ops Keselamatan Jaya 2020.
“Dalam operasi himbauannya kali ini, para personel Lantas menyasar wilayah Jalan Inspeksi Kalimalang Jakarta Timur, menyampaikan maklumat Kapolri agar di taati dan dijalankan demi kepentingan bersama, dan mensosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar, ucap Kombes Pol Arie Ardian.
“Sosialisasi PSBB sampai upaya tegas pembubaran, dan menegur pengguna jalan yang tidak memenuhi standar kesehatan yang telah diatur oleh Kemenkes, dan Kemenhub, dengan pembatasan penumpang angkutan dan atribut kesehatan akan terus kami lakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mewabah di sekitar kita,” sambungnya
Masyarakat pengguna jalan pun menyambut baik dan menyampaikan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Polres Jakarta Timur dengan adanya kegiatan seperti ini dan siap mendukung program-program dari Pemerintah tentang antisipasi penyebaran Covid-19 ini.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Suhli terus menghimbau kepada seluruh masyarakat pengguna jalan agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, dan apabila harus terpaksa keluar rumah hendaknya memakai masker dan sarung tangan, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta.
“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Suhli.
Terakhir Suhli menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik dalam menghadapi virus corona (covid-19) serta meminta kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang berlebihan dan melanggar hukum, misal borong sembako serta menyebar berita-berita hoax yang dapat menyebabkan kepanikan di masyarakat.
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media