Jurnalline.com, Jakarta – Koramil 02/MP bersama tiga pilar melaksanakan Patroli Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19, Minggu 12 April 2020.
Patroli dan sosialisasi dilakukan di wilayah kecamatan Pancoran menindaklanjuti telah diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar di DKI Jakarta. Khususnya di wilayah Pancoran.
Adapun Patroli menyisir di Jalan Mampang Prapatan XVI/PLK RT 008 RW 05 Duren Tiga, Jalan H.Maun Kalibata, dan Jalan Raya Pasar Minggu Jakarta Selatan.
“Dalam Patroli ini dengan sasaran membubarkan tempat tempat berkumpulnya masyarakat dan memaksimalkan kehadiran Polri, Mitra dan instansi terkait lainnya di tempat tempat yang menjadi sarana perkumpulan untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan (Curat, Curas, Curanmor, serta Kriminalitas lainnya), “ujar Pembina Mitra Jaya Koramil 02/MP, Nanang Wahyu Budiono.
Patroli tersebut juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tidak berkumpul serta memberikan pengarahan akan diberlakukannya PSBB, dengan tujuan untuk pencegahan penyebaran pandemi COVID-19.
“Kegiatan tersebut sesuai instruksi Kapolri dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19 dan tentang kebijakan Pemerintah untuk masyarakat agar beraktifitas di dalam rumah, menggunakan masker dimuka umum, hindari kumpul kumpul warga, jaga kebersihan dan jangan panik serta sering mencuci tangan menggunakan pembersih, imbuhnya.
“Serta mengingatkan masyarakat, agar rajin mencuci tangan, dengan sabun, jaga jarak dengan orang lain, dan dilarang berkumpul lebih dari 5 orang”.
“Sedangkan para penjual makanan dan warung jajanan dilarang menyediakan meja dan kursi, untuk menghindari berkumpulnya orang, “imbuhnya.
Penulis : Khanza
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media