Jurnalline.com, Sulut – Bupati Minahasa DR Ir Royke Octavian Roring, MSi saat memimpin rapat koordinasi bersama jajaran, diantaranya dengan membahas mengenai bantuan sosial tunai yang akan disalurkan di 6(enam) kecamatan di kab.minahasa dari 43 kelurahan.
Rakor yang dilaksanakan Melalui video conference, Selasa (21/04/2020) dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan pemerintah,pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat desa termasuk penanganan covid-19.
“Pada intinya bagaimana kita semua harus mengkaji benar benar masyarakat yang berhak menerima bantuan sosial tunai perbulan/Rp. 600.000,- per Kepala keluarga selama tiga bulan April,Mei, dan Juni yang disediakan oleh kementerian Sosial Republik Indonesia.” ujar Bupati ROR
Diharapkan Seluruh kelurahan untuk membentuk tim independent kelurahan yang didalamnya beranggotakan LPM, tokoh – tokoh Agama, sehingga data data dalam hasil musyawarah dapat diverifikasi kembali jika ekonominya sudah cukup silahkan di ganti,
“Adapun musyawarah ini membahas mengenai nama nama siapa yang layak menerima bantuan sosial tunai (BLT) Kemensos pandemi covid19.” tandas RO. Roring
Menurutnya dengan adanya tim independent ini, agar kelurahan penerima bantuan sosial tunai penerimanya harus dikaji dengan baik tidak termasuk ASN, THL, TNI/Polri, pekerja swasta.
“Setelah tim independent musyawarah di bentuk nama nama yang telah diputuskan dalam musyawarah tersebut dan diumumkan paling lambat 23 April 2020 dan nama nama penerima harus diumumkan di kelurahan/desa masing-masing melalui pengeras suara dan nama ditempel di kelurahan.” tandasnya
Selanjutnya terkait untuk akses jalan disetiap 227 desa dan 43 kelurahan,diharapkan agar seluruh penjaga pos pos pengamanan covid – 19 harus ramah santun. jika ada dokter atau perawat harus diprioritaskan jangan diperlambat mengingat tim kesehatan ini seringkali terhambat disebabkan mengalami antrian yang panjang,
Dirinya menambahkan agar setiap masyarakat yang melakukan perjalanan , harus menunjukan KTP serta harus ada kartu kewaspadaan Covid-19 yang dikeluarkan oleh puskesmas setempat.
Turut Hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Bpk Frits R Muntu S.Sos,Dandim 1302 Minahasa Letkol Inf Slamet Raharjo S.Sos MSi,Kejari Rahmad Budiman Taufani SH MKn,Asisten Pemerintahan dan Kesra DR Denny Mangala MSi,Dinas terkait Kepala dinas Sosial Royke Kaloh SH,Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Jefry Tangkulung SH MAP,Kepala Dinas Kesehatan dr. Maya Rambitan M.kes,kepala bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Maya Kainde SH MAP, Staf Khusus Bupati bidang kesehatan dr Anitha Mamuaya, para camat dan seluruh lurah.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media