Selama Pandemi Covid-19, Polda Metro Jaya Beserta Polres Jajaran Berhasil Mengungkap 443 Kasus Hoax dan Ujaran Kebencian

Spread the love

Jurnalline.com, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap 443 kasus kabar bohong (Hoax) dan ujaran kebencian (Hate Speech), terkait isu wabah Virus Covid-19.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam teleconpers nya di Mapolda Metro Jaya siang tadi, Senin 4 May 2020 mengungkapkan, kasus hoax dan ujaran kebencian itu paling sering menggunakan akun media sosial Instagram, setelah itu baru akun Facebook, Twitter dan WhatsApp.

“Dari media daring, petugas sudah melakukan take down (menghentikan) 179 akun Instagram. Ini yang terbanyak, “kata Kombes Pol Yusri Yunus. Selain itu, sambung Yusri, petugas juga ada 27 akun Facebook, 10 akun Twitter, dan 2 akun WhatsApp.

Sedangkan kasus yang ditangani satuan kerja wilayah Polda Metro, paling banyak di Polres Jakarta Selatan, mencapai 51 kasus. “Setelah Polres Jakarta Selatan, berturut turut Polres Metro Bekasi 44 kasus, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sama sama 36 kasus, Polres Depok 25 kasus dan Jakarta Utara 23 kasus, “ungkap Yusri.

Untuk Polres lainnya, masih dibawah 20 kasus. Sedangkan Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya sendiri menangani 166 kasus.

Beberapa kasus menonjol, yang ditangani oleh Ditkrimsus Polda Metro kata Yusri, antara lain akun Facebook NA pada 6 April 2020, yang isi tulisannya antara lain, “Dari pada dokter dokter, lebih baik presiden aja yang meninggal, karna presiden lebih mudah dapat gantinya, apalagi saat ini manfaatnya kecil se-X”. NA yang dilaporkan oleh MAA, ditangkap pada 28 April 2020, dan kini berada dalam tahanan Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya.

Kasus lain adalah tranmisi gambar Mentri Kesehatan Terawan Agus Putranto dengan tulisan yang beredar dari WhatsApp nomor 085872449244, dengan tulisan “Mentri Kesehatan Goblog! Sudah Mundur Saja! Kau tidak bisa bekerja!! Korban Corona sekarang sudah ratusan jiwa itu karena kau! Anjing kau! Kau dan Presiden sama sama tidak bisa bekerja!! Rakyat mati karena bekerja tidak becus! Bodoh! BANGSAT”. Pelakunya adalah tersangka YH yang ditangkap pada 24 Maret 2010, di Kampung Cireundeu, Girijaya, Nagrak Sukabumi, Jawa Barat. YH tidak ditahan, tapi wajib lapor setiap Senin-Kamis.

Lanjut kasus ketiga, unggahan dari akun Twitter dengan nama Isandilaa berupa dokumen/Informasi elektronik dengan kata kata berita siaran langsung (breaking news) CNN Indonesia, dengan keterangan, “ANTISIPASI CORONA, SELURUH BUMN DKI DITUTUP”, Erick: Penutupan Berlangsung Selama 2 Minggu”. Kasus ini belum ada tersangkanya.

Namun, polisi telah memeriksa tiga warga Brebes Jawa Tengah yang menjadi saksi dalam kasus ini. Ketiganya adalah LMS, AHA, dan ANA.

Masih ada belasan kasus lain yang berbeda. Antara lain terkait isu paparan Virus Corona di berbagai lokasi yang ternyata Hoax. Juga tentang penutupan akses jalan tertentu.

Para tersangka ternyata bukan hanya laki laki, melainkan juga perempuan. Beberapa sudah mengenakan baju orange, pertanda berstatus tahanan Polda Metro Jaya.

Penulis : Khanza
Editor : Ndre

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.