Jurnalline.com, Minahasa – Bertempat di Kantor Hukum Tua desa Paslaten, Kantor Hukum Tua desa Waleure, Kantor Hukum Tua desa Noongan Dua, kecamatan Langowan Barat, Selasa (23/06/2020) melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap dua kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19 atas kerjasama Bank SulutGO dan Bank BNI.
Camat Langowan Barat, Ir Sisca Maseo menghimbau kepada warga masyarakat penerima BLT-DD kaitan dengan pandemi Covid-19 yang melanda wilayah dunia, termasuk di kabupaten Minahasa setelah melalui hasil musyawarah tim independent desa agar pemanfaatannya sesuai kebutuhan pokok keluarga.
“Bantuan yang diterima oleh masyarakat, agar supaya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.” tukas Camat Langowan Ir Sisca Maseo
Adapun kegiatan Penyaluran ini dipantau langsung oleh Asisten Pemerintahan Setdakab Minahasa Dr Denny Mangala, Kepala Dinas PMD Jefri Tangkulung, SH, Camat Langowan Barat Ir. Sisca Maseo, bersama Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sulut Ir. Murphy Kuhu, Para pendamping kecamatan dan pendamping desa, LSM serta para Awak media.
Berikut jumlah penerima BLT-DD yang ada dienam desa sekecamatan Langowan Barat, diantaranya ; Desa Paslaten dengan jumlah penerima BLT-DD diantaranya desa Paslaten berjumalah 124KPM, Raringis berjumlah 103KPM, desa Tumaratas II 109KPM, desa Noongan 146KPM, desa Kopiwangker 87KPM, desa Raranon 31KPM, dan desa Walewangko 78KPM.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media