Jurnalline.com, Sulut –
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh. Iqbal Arief, SH.MH, memimpin Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan (Sertijab) pejabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulut, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (Assdatun) Kejati Sulut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung, Kajari Kep. Sitaro dan Koordinator pada Kejati Sulut, Senin (08/06/2020) pukul 10.00Wita bertempat di Aula Samratulangi Lt.4 Kejaksaan Tinggi Sulut.
Upacara pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan kelima pejabat struktural di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut tersebut berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Nomor : PRINT-279/R.1/Cp.3/05/2020 tertanggal 30 Mei 2020.
Dalam sambutannya Kajati Sulawesi utara, Andi Muh. Iqbal Arief, SH.MH mengatakan bahwa proses pengangkatan, penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan kejaksaan merupakan sebuah kebijakan organisasi yang senantiasa terus dilakukan secara berkelanjutan, seiring dengan proses perjalanan organisasi yang harus terus bergerak maju secara berkesinambungan, guna memenuhi tuntutan tugas yang semakin kompleks dan berkembang tiada henti.
“Untuk mewujudkan membangun Korps Adhyaksa di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulut, sebagaimana yang diharapkan kepada Saudara-Saudara yang baru saja dilantik, saya memberikan beberapa pokok arahan yang harus segera dilaksanakan di tempat tugas yang baru, yaitu :
1. Identifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru masing-masing, guna akselerasi pelaksanaan tugas.
2. Ciptakan suasana kerja yang menyenangkan dalam mengarahkan pelaksanaan tugas, guna menjaga keharmonisan, kekompakan, terutama dukungan dari jajaran kerja yang berada di bawah kepemimpinan saudara, agar tetap selaras dengan visi dan misi korps.
3. Tumbuhkan budaya kerja keras, terutama bersiap dan adaptif dalam menjalani tatanan “new normal” di tempat kerja.
“Lebih jauh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut menyampaikan,
Perubahan drastis akibat pandemi Covid-19 tidak lantas menyurutkan langkah untuk maksimal dalam bekerja, terlebih bersikap malas-malasan, sebaliknya senantiasa tetap produktif, inovatif, dan optimal dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, dengan tetap disiplin pada protokol kesehatan.” tutur Kajati
4. Curahkan kemampuan, pengetahuan, dan pengalaman untuk menghasilkan capaian kinerja yang optimal sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara konkrit bagi kemajuan kejaksaan.
5. Wujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang dilaksanakan dengan senantiasa mengacu pada integritas luhur yang menjadi landas pijaknya.
6. Jaga integritas, jauhi penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.
“Ingatlah selalu bahwa jabatan yang diemban merupakan amanah dihadapan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.” tandasnya
Sebelum mengakhiri sambutan ini,
Kajati Sulut kepada para Pejabat lama yaitu Ibu A. Dita Prawitaningsih, SH.MH, Bapak Jurist Precisely, SH.MH, Ibu Ariana Juliastuty, SH.MH, atas nama korps Adhyaksa, saya pribadi menyampaikan ungkapan terima kasih atas pengabdian kerja Saudara-Saudara, semoga dalam mengemban tugas berikutnya di tempat yang baru akan lebih berhasil lagi.
Kepada para Pejabat yang baru dilantik, Bapak Raimel Jesaja, SH.MH, selaku Wakajati Sulut, Bapak Rivo Chandara Makarupa Medellu, SH., selaku Asdatun, Bapak Frenkie Son, SH., selaku Kajari Bitung, Bapak Rasa Hadi Widiarsa, SH.MH., selaku Kajari Kep. Sitaro dan Bapak Andi Usama Harun, SH.MH., selaku Koordinator pada Kejati Sulut, saya ucapkan selamat bekerja, hindari penyalahgunaan wewenang dan jabatan.
Ditegaskannya bahwa Sumpah dan janji Jabatan yang diucapkan tadi, harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan jangan sampai larut oleh intervensi dan keinginan pihak-pihak yang dapat mengganggu penegakkan hukum yang sedang dan akan dilaksanakan olek kejaksaan.
Berikut Nama Nama dan Pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya ; Raimel Jesaja, SH.MH, sebagai Wakajati Sulut yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Raimel Jesaya, SH.MH, menggantikan A. Dita Prawitaningsih, SH.MH yang dimutasikan dalam jabatan baru sebagai Wakajati Jawa Tengah di Semarang.
Rivo Chandara Makarupa Medelu, SH, sebagai Asdatun yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Magelang di Mungkid. Rivo Chandara Makarupa Medelu, SH, menggantikan Jurist Precisely, SH.MH yang di mutasikan sebagai Kepala Sub Direktorat Peredaran Barang Cetakan dan Media pada Direktorat Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan RI.
Frenkie Son, SH., sebagai Kajari Bitung yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Maluku Tenggara Barat di Saumlaki. Frenkie Son, SH. menggantikan Ariana Juliastuty, SH.MH yang dimutasikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur di Sukadana.
Hadi Widiarsa, SH.MH sebagai Kajari Kep. Sitaro yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Jambi,
Selanjutnya Andi Usama Harun, SH.MH, sebagai Koordinator pada Kejati Sulut yang sebelumya menjabat sebagai Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan pada Asintel Kejati Sulawesi Selatan di Makassar.
Upacara pelantikan yang dilaksanakan ini berjalan lancar sesuai dengan Protokol Kesehatan Covid-19 dan berlangsung dengan baik dan khidmat.
Turut hadir juga Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan se Sulut Ny. Nurhayati Andi Muh. Iqbal Arief beserta ibu-ibu Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sulut, para Asisten, Kabag Tata usaha dan para Koordinator.
Penulis : EffendyIskandar
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media