Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Pusat) –
Kecamatan Tanah Abang melakukan pendataan pada sejumlah warga pendatang, terutama kepada warga yang berdomisili sementara (kost, ngontrak) di wilayah Kelurahan Karet Tengsin, Jakarta. (3/7/20)
Demikian hal itu diutarakan Babinsa Karet Tengsin Pelda Basuki saat ia memonitor pendataan bersama jajaran Tiga Pilar setempat.
Lebih lanjut Pelda Basuki menjelaskan, bila pendataan warga pendatang untuk menegakan peraturan pemerintah dalam upaya cegah tangkal penularan Covid – 19.
“Pendataan warga pendatang untuk merealisasikan Permenkes No. 9 Tahun 2020 Tentang PSBB Dalam Rangka Penanganan Pencegahan Penularan Virus Corona/Covid 19”, urai Pelda Basuki kepada media.
Dari informasi yang diraih, Setelah dilakukan pendataan, warga pendatang di perintahkan untuk melaksanakan Isolasi mandiri di tempat kos masing-masing dan dalam pengawasan ketua RT dan Ketua RW setempat.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media