Jurnalline.com, Kodam Jaya (Kota Bekasi) – Keterkaitan Babinsa dengan Kelurahan memang sangat mempengaruhi situasi dan Kondisi diwilayah tersebut, apalagi pada waktu pandemi wabah virus corona saat ini. Semuanya menjadi sibuk dengan pekerjaan dan tugasnya untuk melakukan sosialiasi sebagai pencegahan dan memutus mata rantai covid-19.
Kali ini Babinsa Kelurahan Jati waringin Koramil 02/Pondok Gede Kodim 0507/Bekasi yakni Sertu Bowo dan Serka M.Zais membantu untuk melaksanakan dan menerapkan PDMPK di Kantor Kelurahan
Jl. Jatiwaringin rt 01/08 no. 140 Kel. Jatiwaringin Kec. Pondok Gede. Kota Bekasi, bagi warga masayarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan Publik. Rabu (15/07/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan bersama Aparatur kelurahan beserta Lurah Jatiwaringin Bapak Reaward Aprian, sebagai langkah pencegahan dan memutus mata rantai covid-19.
Seperti yang disampaikan oleh Babinsa Kel. Jatiwaringin Serka. M. Zais dan Sertu Bowo Cahyono, mereka mengatakan “Kami tidak kasih kendor, siapapun dan dimanapun wajib mengikuti protokoler kesehatan untuk mencegah penularan dan penyebaran virus covid 19”.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media