Anggota Koramil 02/Btc Gelar Operasi Yustisi Bersama Tiga Pilar

Spread the love

Jurnalline.com, Tangerang – Upaya dalam memutus penyebaran virus Covid-19, Koramil 02/Btc Kodim 0506/Tgr bersama tiga pilar melakukan operasi yustisi di Wilayah Hukum Polsek Batu Ceper, Kamis (24/09/2020).

Operasi yustisi dilakukan di wilayah Hukum Polsek Batuceper. Sebelum melakukan operasi yustisi personil gabungan tiga pilar melakukan Apel gabungan.

Danramil 02/Btc Mayor Inf Deni Suryo AD menyampaikan, warga yang didapati tidak menggunakan masker diberikan sanksi tertulis, fisik dan sanksi sosial.

“Sanksi yang di terapkan berupa sanksi menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan pancasila, sedangkan sanksi pisiknya berupa push Ups,”ujarnya.

Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat, agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap Makai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir dan 3 M.

Kekuatan personil Operasi Yustis anggota Kepolisian Sebanyak 13 personil, anggota Koramil dan Satpol PP.

Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0506/Tgr

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.