Jurnalline.com, Kodam Jaya (Jakarta Pusat) – Masih dalam rangka implementasi Pergub No 88 Tahun 2020 tentang PSBB DKI Jakarta, Pelda Sarim Babinsa Koramil 06 / CP dan Batuud Koramil Pelda Sunardi melaksanakan Gebrak Masker di wilayah binaan. (16/9/20)
Gebrak Masker yang diadakan di Wilayah CPB jalan pangkalan asem Kelurahan Cempaka Putih Barat juga turut diikuti oleh jajaran Tiga Pilar Kelurahan.
Pelda Sarim dalam hal ini menjelaskan, bahwa tujuan digelarnya Gebrak Masker adalah untuk menertibkan warga menggunkan masker.
“Operasi tertib masker ini digelar untuk mengingatkan dan menghimbau warga agar lebih tertib dalam menerapkan prorokol kesehatan di tengah pandemi Covid – 19. Sebab, saat ini kasus penularan virus mematikan ini semakin meningkat. Gebrak masker juga merupakan realisasi pelaksanaan Pergub DKI”, kata Pelda Sarim.
Dalam pelaksanaannya seluruh tim pengawas atau gugus tugas Covid kelurahan CPB memantau warga masyarakat yang melintas dan beraktifitas di jalan sasaran operasi.
Sesuai aturan yang berlaku, pelanggar protokol kesehatan pada operasi gebrak masker tersebut akan dikenakan sanksi.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
*Sumber : Penerangan Kodim 0501/JP BS*
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media