Jurnalline.com, Kepulauan seribu (Jakarta) – Di tengah kekhawatiran Pemerintah akan bahaya wabah Virus Corona (Covid-19) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan kembali menerapkan Status PSBB Total seperti awal Maret lalu sebagai upaya untuk menekan penyebaran virus Covid-19 yang semakin bertambah
Situasi Pandemi Covid-19 yang semakin menghawatirkan di implementasikan Anggota Koramil 04/KS Kodim 0502/JU, Serda Ariyanto bersama Unsur Tri Pilar Pulau Harapan untuk memperketat kembali jalur Keluar Masuk Pulau Jelang pemberlakuan PSBB Total seperti awal Maret lalu dengan melaksanakan PDMPK dan Pengawasan Penegakan Mematuhi Protokol Kesehatan Melalui 3 M.
Menurut Babinsa Pulau Harapan, Serda Ariyanto mengatakan Pandemi Covid-19 jangan dianggap remeh, virus ini tidak terlihat namun mematikan, dan mengancam kita semua dan tidak mengenal tua maupun muda, katanya, Saat di dermaga Pulau Harapan, Minggu (13/09/20)
Dirinya juga berharap kepada masyarakat agar memiliki kesadaran sendiri dalam menerapkan protokol kesehatan “ada atau tidak ada petugas yang berjaga masyarakat dihimbau memiliki kesadaran sendiri minimal menjaga diri sendiri dan menjaga keselamatan orang disekitar kita dari virus ganas Corona,”Jelas Serda Ariyanto
Selain itu dirinya menemukan beberapa pengunjung masih menggunakan Masker dibawah dagu untuk itu perlu kita berikan himbauan dan edukasi cara yang benar sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Covid-19
“Kita tegor dan kita berikan contoh cara memakai masker yang benar dengan tetap humanis harapanya masyarakat mempunyai kesadaran Menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain dari Covid-19,” terang Babinsa,” Imbuh Ariyanto saat membantu pengunjung memakai masker dengan benar
“Kesadaran dan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan penerapan metode 3M (Mencuci tangan Memakai Masker, Menjaga jarak) sebagai kunci meredam Virus Corona Covid-19,” Tandasnya.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media