Jurnalline.com, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya memberikan rompi kepada wartawan yang hendak meliput aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja di wilayah Jakarta dan sekitarnya
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, pemberian rompi bagi wartawan itu untuk membedakan rekan pers dengan para pendemo maupun kelompok lainnya saat aksi unjuk rasa.
Hal itu dilakukan melihat pengalaman yang lalu rekan-rekan pers ikut diamankan petugas keamanan.
“Kami sudah memberitahu kepada anggota di lapangan mengenai pers akan mengenakan rompi sehingga tidak terjadi penangkapan terhadap kalangan wartawan” pungkasnya, Selasa (13/10/2020) di Jakarta
Penyerahan rompi secara simbolis dilakukan di Kawasan Silang Monas Barat Daya Jakarta Pusat .
Penulis : Khnza
Editor : Ndre
Sumber : Bidhum
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media