Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi – Komando Distrik Militer 0507/Bekasi, menggelar kegiatan Program Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Triwulan IV Tahun 2020.
Hal itu, dalam rangka mengantisipasi keterlibatan secara langsung maupun tidak langsung Prajurit, PNS dan Ibu Persit KCK Cabang XXI Kodim 0507/Bekasi dalam penyalahgunaan Narkotika.
Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm Iwan Aprianto, S.I.P., mengatakan, personel Kodim diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan baik, melakukan bina keluarga, dan menjauhi pelanggaran sekecil apapun, apalagi terkait penyalahgunaan narkotika.
“Narkotika adalah musuh kita bersama, karena pelanggaran narkotika dapat mempengaruhi tugas dan satuan. Komando Atas selalu menekankan hal ini, sehingga saya menekankan jangan sampai mencoba coba melakukan pelanggaran narkoba” katanya.
Selain itu, Dandim menyampaikan kepada Prajurit, PNS Kodim 0507/Bekasi termasuk Persit, agar bijak dalam menggunakan media sosial, jangan menyebar berita Hoax, yang tidak diketahui kebenarannya termasuk memposting kegiatan yang berdampak negatif terhadap diri sendiri dan Satuan.
Kegiatan dilanjutkan pengambilan test urine secara acak kepada Prajurit dan PNS dengan hasilnya negatif. Selanjutnya dilaksanakan Penyuluhan Narkoba dari Tim Kesehatan Polkesdim.09. Bekasi.
Penulis : Fram
Editor : Ndre
Sumber : Pendim 0507/Bekasi
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media