Jurnalline.com, Minahasa – Dalam rangka mematangkan pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) kab.Minahasa Maret tahun 2022 di 98 Desa yang ada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melakukan konsultasi dengan Direktorat Jendral Bina Pemerintahan Desa di Jakarta, pada Selasa (18/1/22).
Konsulltasi tersebut, Pelaksana Tugas Asisten I Sekdakab Minahasa Drs Riviva Maringka MSi dan Kepala Dinas Pemerintahan dan Desa (PMD) Jefry Tangkulung, membahas berkaitan dengan teknis pelaksanaan Pilhut nanti.
“Kita hadir adalah guna mengkonsultasikan soal penyempurnaan Peraturan Bupati (Perbup) Apalagi, pelaksanaan Pilhut tahun ini digelar dimasa COVID-19.”
Menurutnya perlu diatur khusus berkaitan dengan teknis pelaksanaannya nanti, Kami juga melaporkan persiapan yang sudah dilakukan sampai saat ini, baik dari sisi aspek logistik, keamanan, protokol kesehatan dan hal-hal teknis lainnya.
“Adapun pada pertemuan konsultasi ini juga disinggung soal wacana diterapkannya mekanisme e-voting atau secara elektronik dalam teknis pemungutan suara Pilhut.” Tukasnya
Mekanisme e-voting, Jika ini terlaksana maka Kabupaten Minahasa daerah pertama di Sulut mengunakan sistem e-voting dalam pelaksanaan Pilhut.
“Nanti kita akan lakukan ujicoba di beberapa Desa yang masuk dalam rangkaian proses persiapan. Bila berhasil, sistem ini tak menutup kemungkinan akan dipakai dalam Pilhut, baik Pilhut tahun ini ataupun Pilhut di tahun-tahun yang akan datang,” kunci tangkulung
Penulis : IskandarEffendy
Editor : Ndre
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media