Jurnalline.com, Serang (Banten) – Anggota Sat Samapta Polres Serang Bripda Arif Budi Kurniawan melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin ATM dari PT ug Mandiri di Alfamart Papango Rangkas Bitung Provinsi Banten. Sabtu, (04/06/2022). Pukul : 11.30 Wib.
Kegiatan pengawalan diberikan dalam rangka memberikan rasa aman terhadap petugas pengisian mesin ATM saat melaksanakan tugasnya mengisi mesin-mesin ATM yang kosong dengan uang tunai yang dibawa.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggota Sat Samapta sudah merupakan kegiatan rutin yang diberikan kepada PT UG Mandiri sebagai bentuk pelayanan dalam rangka memberikan rasa aman sehubungan dengan pekerjaan pengisian mesin ATM yang beresiko tinggi, tutur Dadang.
Lebih lanjut Dadang mengatakan dalam melaksanakan tugas pengawalan anggota Sat Samapta selalu dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh atau (Body Protector) dan Senjata Api sebagai alat pengamanan.
Kegiatan pengawalan ini diberikan kepada siapa saja yang membutuhkan layanan pengawalan jika memang duperlukan, seperti contoh masyarakat yang hendak mengambil uang tunai ke Bank dalam jumlah besar, jika membutuhkan pengawalan dapat mendatangi Kantor Kepolisian terdekat atau bisa juga langsung menghubungi *Layanan Kepolisian 110* untuk lebih cepatnya, kata Dadang.
Dadang menghimbau kepada masyarakat jika mengetahui telah terjadi tindak pidana, atau akan terjadi tindak pidana, melaporkan telah terjadi kecelakaan lalulintas, ingin mendapatkan informasi terkait pelayanan masyarakat yang ada di Kepolisian atau apapun yang menyangkut tugas kepolisian dapat menghubungi *Layanan Kepolisian 110* dan Layanan ini (Bebas Pulsa), tutupnya.
Jon. (Humas).
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media