Jurnalline.com, Rote Ndao (NTT) – Terkait lanjutan sidang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) DPRD Kabupaten Rote Ndao tetap menunggu surat resmi dari gubernur Nusa Tenggara Timur Victor Bungtilu Laiskodat. Hal ini disampaikan salah satu anggota dewan.
” Kita harus menghargai beliau yang mungkin masih sibuk sehingga belum punya waktu, demikian disampaikan Adrianus Pandie SH, Anggota DPRD Kabupaten rote ndao dari Partai Gerindra, dikediamannya,” (11/08/2022).
Menurut pandie, Kita anggota dewan ini sifatnya hanya menunggu apabila pemerintah telah siap untuk sidang maka tentu kita juga siap lanjut sidang sesuai agenda yang tertunda itu, kan begitu to, timpalnya.
Dan ketika disinggung wartawan soal adanya agenda khusus yang memungkinkan belum turunnya surat dari gubernur, ujar anus pandie sapaanya,
Anus membenarkan bahwa kemungkinan seperti itu, ya namanya juga seorang gubernur tentu harus dengan cermat menelaah setiap keputusan yang diambil itu, lanjutnya.
Sebab lanjutnya, segala keputusan seorang pimpinan itu sudah pasti punya nilai untuk rakyatnya, kata sesepuhnya anggota DPRD Rote Ndao ini.
Pada kesempatan yang lain, wartawan media Jurnalline.com, sempat menemui ketua fraksi Partai Hanura Kabupaten Rote Ndao, Erasmus Frans SE, dikediamannya, dengan waktu bersamaan, Dan
dalam kesempatan tersebut secara singkat, Erasmus Frans sapaan Mus itu menegaskan bahwa sambil menunggu kapan sidang LPJ ini, dapat dilanjutkan maka waktu yang ada ini saya pergunakan untuk mengurus bisnis yang telah sekian lama saya geluti ujarnya, yaitu berkaitan dengan pariwisata.
Pasalnya kalau diri saya hanya fokus pada sidang dewan maka tentu bisnisnya dikesampingkan, Walaupun usaha bisnis saya ini sangat membantu kelangsungan hidup terutama generasi-generasi kita nanti, terang mus.
” Sedangkan ditanya soal kesiapannya untuk 2024, ketua fraksi hanura itu hanya mengatakan jika Tuhan kehendaki maka dirinya akan siap mengayun lebih jauh”.
Sementara itu, pada waktu yang berbeda juga wartawan media Jurnalline.com, berhasil mewawancarai wakil ketua DPRD Kabupaten Rote Ndao, Paulus Henukh, SH, MH diKantornya yang terletak dijalan sanggoen No. 011 baa. Pada intinya paul henukh mengungkapkan terkait pendingnya sidang LPJ dikarenakan belum adanya kelengkapan pemda setempat, khususnya surat resmi gubernur itu belum juga muncul, Oleh karena itu peluang-peluang yang ada ini kita manfaatkan buat sesuatu yang bernilai tinggi untuk masyarakat itu sendiri, contohnya acara-acara adat, supaya hal semacam ini tidak hilang begitu saja, tuturnya.
Pada kesempatan yang sama henukh pun sempat menepis anggapan oleh banyak kalangan bahwa persoalan perpindahan kantor camat batutua dan puskesmas ke desa oehandi itu seakan sirna, dengan tanggap ia menuturkan, itu semua telah ditangani oleh lembagalembaga yang berkompeten, artinya kita juga patut menghormati segala prosesnya.
Sebab hal ini tentu kita semua mengharapkan agar persoalan yang ada itu tetap diproses sesuai aturan yang berlaku, yaa kan, Terang paul henukh.
Penulis : Daniel HP
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media