Jurnalline.com, Jakarta – Dansatgas Yonarmed 1 Kostrad Letkol Arm Arief Budiman, S.Sos., M.M., mendampingi Dandim 1504/Ambon Kolonel Inf Zamril Philiang saat melakukan peninjauan tapal batas bersama Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku, di Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah.
Dalam keterangan tertulis penerangan Satgas, Letkol Arm Arief menyampaikan, selain peninjaun yang juga turut dihadiri oleh Kapolresta Ambon dan tokoh masyarakat tersebut, juga dilakukan memasang Patok untuk mempertegas tapal batas administratif antara antara Negeri Kariuw dan Negeri Pelauw. Senin (5/09/2022).
“Tujuannya untuk meminimalisir kemungkinan terjadinya kembali perebutan batas wilayah antara kedua belah pihak yaitu Negeri Pelauw dan Negeri Kariu yang dapat mengakibatkan perpecahan antar Negeri di Pulau Haruku tersebut,” ujar Letkol Arm Arief Budiman.
Dijelaskannya, penegasan batas wilayah administratif pemerintah Negeri adalah merupakan langkah-langkah yang diamanatkan dalam Permendagri No. 45 tahun 2016 tentang pedoman penetapan dan penegasan batas desa. Pemetaan dan penegasan ini dilakukan tampa mengurangi hak-hak ulayat dan adat dari masing-masing Desa.
Penegasan batas administrasi Desa ini, tuturnya dalam rangka pemetaan wilayah administrasi Desa yang nantinya dimuat dalam peta administrasi Desa.
Selama kegiatan itu, terang Letkol Arm Arief, Satgas Operasi Satuan Organik Yonarmed 1 Kostrad juga menerjunkan peraonelnya dari Pos Ramil Pelauw dipimpin Letda Arm Eko dan Pos Ramil Kariu dipimpin Serka Indra Dika didampingi Pasi Intel Satgas Yonarmed 1 Kostrad Lettu Arm Luvki Raditya, ST. Han., M.Sos., untuk pengamanan bersama anggota Polri demi kelancaran kegiatan tersebut.
Alex
Sumber : Penkostrad
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media