Jurnalline.com, Minahasa – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Minahasa tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, akhirnya disepakati oleh Pihak Eksekutif dan Legislatif, lewat Rapat Paripurna DPRD yang dilaksanakan Senin (19/9/2022) bertempat di Balai Pertemuan Umum Tondano Minahasa.
Rapat Paripurna dihadiri langsung Wakil Bupati Minahasa Dr. Robby Dondokambey dan dipimpin Ketua DPRD Glady Kandouw, didampingi Ketua Wakil Ketua 1 Stacy Runtu dan Wakil ketua II Denny Kalangi, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Frits Muntu, S.Sos, Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T. Sapangallo S.Sos, perwakilan Kodim 1302 Kapten Minahasa Inf. Donny Lumenta, para Asisten Setdakab, Sekwan Dr. Dolfie Kuron, Anggota DPRD dan jajaran Pemkab Minahasa.
Ketua DPRD kab.Minahasa Glady Kandouw menyampaikan dengan disetujuinya Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, maka pihak Eksekutif sebagai mitra kerja dapat menyelesaikan pembahasan sebagaimana diharapkan oleh undang-undang.
“Untuk itu atas nama pimpinan dan anggota DPRD menyampaikan apresiasi kepada Bupati Royke O. Roring, Wakil Bupati Robby Dondokambey dan jajaran OPD.” ucap Ketua Glady Kandouw.
Sementara Wakil Bupati Robby Dondokambey, membacakan sambutan Bupati Royke Roring menyampaikan ada dinamika dalam proses pembahasan anggaran akan tetapi semua dalam ketentuan untuk paripurna Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Minahasa Tahun 2022.
“Adapun Ranperda Perubahan APBD yang telah dibahas dan kita setujui hari ini, tetap memperhatikan belanja wajib atau belanja yang bersifat pengeluaran wajib antara fungsi pendidikan dan fungsi kesehatan, penanganan COVID 19 dan dukungan program, serta penanganan dampak inflasi,” ujar Wabup Robby Dondokambey.
Lanjut dijelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa berupaya untuk memenuhi semua kebutuhan dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pada Perangkat Daerah atau pada Unit Kerja, namun terbatas pada kemampuan keuangan daerah sehingga kita melakukan penyesuaian dalam belanja.
Pada Ranperda Perubahan APBD
Tahun 2022 ini, secara total Pendapatan Daerah
kita menjadi Rp 1.264.633.946.999 ,00 (Satu Triliun, Dua Ratus Enam Puluh Empat Miliar, Enam Ratus Tiga Puluh Tiga Juta, Sembilan Ratus Empat Puluh Enam Ribu, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 264 Miliar Rupiah.
Belanja Daerah menjadi Rp 1.457.601.549.346 ,00 (Satu Triliun, Empat Ratus Lima Puluh Tujuh Miliar, Enam Ratus Satu Juta, Lima Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu, Tiga Ratus Empat Puluh Enam Rupiah), atau kurang lebih 1 Triliun, 457 Miliar Rupiah.
Disisi Pembiayaan Daerah pada Penerimaan Pembiayaan menjadi Rp. 217.967.602.302,00 (Dua Ratus Tujuh Belas Miliar, Sembilan Ratus Enam Puluh Tujuh Juta, Enam Ratus Dua Ribu Tiga Ratus Dua Rupiah), atau kurang lebih 217 Miliar, 967 Juta Rupiah, dan pada Pengeluaran Pembiayaan menjadi Rp 24.999.999.955 ,00 (Dua Puluh Empat Miliar, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta, Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu, Sembilan Ratus Lima Puluh Lima Rupiah), atau kurang lebih 24 Miliar 999 Juta Rupiah.
“Dalam pelaksanaannya kedepan, kiranya kita
akan terus bersama-sama, memperkuat sinergitas
dan koordinasi koordinasi, tetap saling mendukung,
sambil memastikan realisasi berbagai program dan kegiatan yang ditetapkan, khususnya dalam beberapa Bulan di akhir Tahun 2022 ini, tujuan dan harapan untuk mendorong dan mendorong pembangunan dapat terlaksana, dan bermuara pada terwujudnya Minahasa Maju Dalam Ekonomi Dan Budaya, Berdaulat, Adil, Dan Sejahtera,” terang Wabup Robby Dondokambey (RD).
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media