Hari Bhakti PU Ke-77, Pj Gubernur Banten Al Muktabar: Dapat Dijadikan Sebagai Semangat Untuk Melayani Masyarakat
December 3, 2022- Tweet
- Pin It
Jurnalline.com, Serang (Banten) – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menuturkan pada Peringatan Hari Bakti Pekerjaan Umum (PU) Ke-77 tahun ini diharapkan dapat menjadi semangat bagi seluruh insan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk dijadikan pegangan dalam melaksanakan tugas terutama memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Pada hari bhakti ini untuk mengenang jasa-jasa insan PUPR yang telah mendedikasikan diri untuk negeri ini, maka semangat itu perlu kita pegang dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat,” ungkap Al Muktabar usai memimpin Apel Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) Ke-77 Tahun yang mengusung tema ‘77 Tahun Bakti PUPR Sigap Membangun Negeri’ di Lapangan Sekretariat Daerah Provinsi Banten, KP3B, Kecamatan Curug, Kota Serang, Sabtu (3/12/2022).
Al Muktabar mengatakan hingga saat ini sudah banyak capaian yang telah dilakukan insan PUPR untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah maupun nasional, terutama pada sektor infrastruktur, dimana capaian tersebut menjadi dasar pembangunan negeri ini.
“Untuk di Banten banyak hal yang dilakukan dalam rangka itu, diantaranya proyek strategis nasional maupun yang include agenda kerja Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Tentu kita juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden dan Wakil Presiden serta khusus kepada Menteri PUPR yang telah bersungguh-sungguh mendedikasikan diri dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia dan di Banten khususnya,” katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar mengungkapkan dampak dari pembangunan itu sendiri, baik infrastruktur jalan maupun permukiman dapat meningkatkan dan menggiatkan perekonomian, sosial-budaya, dan kemasyarakatan.
“Oleh karena itu kita mengupayakan dan mengoptimalkan langkah kita untuk pembangunan itu sendiri. Tentu dengan infrastruktur itu dapat membuka akses, akses itu titik berat dari pertumbuhan dan sangat mungkin dengan infrastruktur akan tumbuh pusat pertumbuhan baru,” imbuhnya.
Sementara, Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten Arlan Marzan menyampaikan dalam rangka peringatan Hari Bhakti PU Ke-77 ini pihaknya telah melakukan beberapa rangkaian kegiatan. Di antaranya melakukan kegiatan bersih-bersih situ, jalan, dan bakti sosial dengan memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Kabupaten/Kota di Provinsi Banten.
“Dan Insya Allah di minggu depan ada kegiatan bersih-bersih Sungai Cibanten dan bantuan pembangunan jamban di Kota Serang sebanyak 77 titik yang rencananya akan dilakukan di 2 Kelurahan terutama di Kecamatan Curug,” ujarnya.
Dirinya menuturkan pihaknya saat ini menargetkan untuk kondisi jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Banten terus diupayakan agar dapat rampung hingga akhir tahun ini, oleh karena itu dirinya berharap dukungan dari masyarakat.
Selain itu, dalam rangka memastikan pembangunan infrastruktur pada tahun 2023, pihaknya melakukan monitoring perkembangan jalan dan jembatan. Sehingga diharapkan pada tahun depan kondisi itu dapat ditangani secara langsung.
“Kita berharap aplikasi yang telah kita launching yakni Sistem Informasi Jalan dan Jembatan (SiJJ) itu dapat dioptimalkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat, sehingga kondisi jalan dan jembatan yang memang dikeluhkan masyarakat dapat disampaikan kepada kami secara langsung melalui aplikasi itu. Selanjutnya tim reaksi cepat yang ada dapat turun langsung ke lapangan,” tandasnya.
Sebagai informasi, dalam pelaksanaan Apel Hari Bhakti Pekerjaan Umum (PU) Ke-77 tahun tersebut Al Muktabar menyerahkan tanda bukti hak milik atas rumah negara golongan III dan pelepasan hak atas tanah kepada insan PUPR, yang diberikan secara simbolik kepada Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi Banten Rachmat Rogianto.
Turut hadir pada kesempatan itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono, Jajaran DPUPR Provinsi Banten, Jajaran DPRKP Provinsi Banten, Balai Kementerian PUPR yang berada di Provinsi Banten, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten, Kepala OPD Pemda Kabupaten/Kota serta tamu undangan lainnya.
Fram
Biro Adpim
You may also like...
Pages
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap
Archives
- August 2026
- July 2026
- June 2026
- May 2026
- April 2026
- March 2026
- February 2026
- January 2026
- December 2025
- November 2025
- October 2025
- September 2025
- August 2025
- July 2025
- June 2025
- May 2025
- April 2025
- March 2025
- February 2025
- January 2025
- December 2024
- November 2024
- October 2024
- September 2024
- August 2024
- July 2024
- June 2024
- May 2024
- April 2024
- March 2024
- February 2024
- January 2024
- December 2023
- November 2023
- October 2023
- September 2023
- August 2023
- July 2023
- June 2023
- May 2023
- April 2023
- March 2023
- February 2023
- January 2023
- December 2022
- November 2022
- October 2022
- September 2022
- August 2022
- July 2022
- June 2022
- May 2022
- April 2022
- March 2022
- February 2022
- January 2022
- December 2021
- November 2021
- October 2021
- September 2021
- August 2021
- July 2021
- June 2021
- May 2021
- April 2021
- March 2021
- February 2021
- January 2021
- December 2020
- November 2020
- October 2020
- September 2020
- August 2020
- July 2020
- June 2020
- May 2020
- April 2020
- March 2020
- February 2020
- January 2020
- December 2019
- November 2019
- October 2019
- September 2019
- August 2019
- July 2019
- June 2019
- May 2019
- April 2019
- March 2019
- February 2019
- January 2019
- December 2018
- November 2018
- October 2018
- September 2018
- August 2018
- July 2018
- June 2018
- May 2018
- April 2018
- March 2018
- February 2018
- January 2018
- December 2017
- November 2017
- October 2017
- September 2017
- August 2017
- July 2017
- June 2017
- May 2017
- April 2017
- March 2017
- February 2017
- January 2017
- December 2016
- November 2016
- October 2016
- September 2016
- August 2016
- July 2016
- June 2016
- May 2016
- April 2016
- March 2016
- February 2016
- January 2016
- December 2015
- November 2015
- October 2015
- September 2015
- August 2015
Categories
- AdvertNews (63)
- Ekonomi (41)
- Gaya Hidup (1,237)
- Hukum & Kriminalitas (1,996)
- Internasional (30)
- Nasional (84,053)
- KOARMABAR (117)
- KOLINLAMIL (51)
- PENKOSTRAD (20,732)
- Olahraga (601)
- Pariwisata & Budaya (15)
- Pendidikan (242)
- Peristiwa (488)
- Politik (558)
- Profil (3)
- Sains & Teknologi (1)
- SMSI (43)
- Uncategorized (908)
Berita Terkini
- August 4, 2026
Indahnya Berbagi, Koramil 01/Tgr Salurkan 25 Paket Sembako Melalui Program Jaga Jakarta On The Spot
- August 4, 2026
Danramil 04/Ciledug Berikan Arahan kepada Anggota Usai Apel Pagi
- August 4, 2026
Koramil 07/Pda Bersama DLH Tangsel Gelar Aksi Bersih Lingkungan di Pondok Kacang Timur
- August 4, 2026
Komandan KRI GNR-332 Kunjungi Pejabat Pemerintah Dan Militer Di Yokosuka Jepang
- August 3, 2026
Koramil 01/Kranji Bersama Aparat Keamanan Tingkatkan Patroli Malam Ciptakan Lingkungan Kondusif
- August 4, 2026
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media
- Contact
- HUKUM & KRIMINALITAS
- Pedoman Pemberitaan Media Siber
- Redaksi Jurnalline
- 001/J/I/2015
- 002/J/I/2015
- 003/J/I/2015
- 004/J/III/2017
- 005/J/VII/2019
- 006/J/VII/2019
- 007/J/VII/2019
- 011/J/XII/2016
- 014/J/I/2015
- 015/J/VIII/2016
- 016/J/IX/2016
- 017/J/XII/2016
- 018/J/III/2017
- 019/J/III/2017
- 020/J/I/2017
- 021/J/VIII/2017
- 022/J/VII/2019
- 023/J/VIII/2020
- 024/J/XI/2021
- 025/J/VII/2021
- 026/J/XI/2021
- 027/J/XI/2021
- 028/J/XII/2021
- 029/J/XII/2021
- 030/J/I/2022
- 031/J/I/2022
- 032/J/III/2022
- 033/J/IV/2022
- 034/J/VI/2022
- 035/J/VI/2022
- 036/J/VI/2022
- 037/J/VII/2022
- 038/J/VII/2022
- 039/J/VIII/2022
- 040/J/VIII/2022
- 041/J/VIII/2022
- 042/J/I/2023
- 043/J/I/2023
- 044/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 045/J/VII/2023
- 046/J/IX/2023
- 047/J/X/2023
- 048/J/X/2025
- 049/J/XI/2025
- 050/J/II/2026
- 051/J/II/2026
- 052/J/II/2026
- Kode Etik Jurnalistik
- Sitemap




