Jurnalline.com, MANADO. — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal menganugerahkan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada sejumlah tokoh. Mereka antara lain Ibu Negara Iriana Jokowi, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra, hingga mantan Kepala BNPT Boy Rafli Amar.
Dalam kesempatan ini Saldi Isra akan dianugerahi Bintang Mahaputera Utama, Iriana mendapat Bintang Republik Indonesia Adipradana, dan Boy Rafli akan dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama,
Presiden Jokowi juga memberikan Tanda Jasa ke Presiden FIFA hingga Ibu Negara Iriana
Sementara pada sore ini akan diputuskan disetujuinya usul-usul dewan gelar yang tadi menghadap (ke Presiden),” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD selaku Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan di Istana Kepresidenan Jakarta,
Selain Saldi Isra, tokoh lain yang bakal diberikan Bintang Mahaputera Utama ialah Anggota Komisi Yudisial (KY) Sukma Violetta dan Anggota KY Joko Sasmito.
Berikut daftar 18 tokoh penerima tanda jasa dan kehormatan dari Jokowi:
A). Bintang Mahaputera Utama
B). Bintang Budaya Paramadharma:
C). Bintang Jasa Pratama:
D). Bintang Republik Indonesia Adipradana;
(IskandarEffendy)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media