Rangkaian HUT RI ke 78, Kapolres Minahasa Laksanakan Penanaman Pohon ‘Polri Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak dini’

Spread the love

Jurnalline.com, Minahasa. — Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK,SH,MM didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Minahasa Ny. Nyoman K Suryana melaksanakan penanaman pohon dalam rangka memperingati hari ulang tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 78 dengan mengusung tema ” Polri Lestarikan Negeri Penghijauan sejak dini”Rabu, (23/08/2023).

Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM mengatakan bahwa Kegiatan penanaman pohon dalam rangka HUT RI ke 78 serta mendukung program kerja Kapolri, yakni “Polri Peduli Penghijauan.”

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk menjaga ekosistem, mengantisipasi banjir dan untuk keseimbangan alam. “Lewat Penanaman pohon yang kita gelar di Wilayah Hukum Polres Minahasa, tepatnya Di Kelurahan Papakelan nantinya bisa menggaungkan kepada masyarakat untuk sama-sama peduli lingkungan.” Ujar Kapolres

Beberapa jenis Pohon yang kita tanam hari
Kami berharap, agar kegiatan ini dapat menjadi suatu hal yang baik bagi lingkungan.

“Semoga yang kita tanam menjadi satu hal yang baik untuk lingkungan dan ini merupakan bagian dari bagaimana kita peduli terhadap permasalahan-permasalahan lingkungan yang terjadi di sekitar kita,” pungkasnya.

Turut hadir mengikuti kegiatan;
Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK, SH, MM
Ketua cabang Bhayangkari Minahasa Ny. Nyoman K Suryana
Wakapolres Minahasa Kompol Yindar T Sapangallo S.Sos
Kasdim 1302 Minahasa Mayor Inf Vino Onibala SPt
Kasi Pidum Kejaksaan Debby Kinap SH, MH
Koordinator BIN Minahasa Andri
Mewakili kepala dinas Lingkungan hidup Daud Kandow
Kabag OPS AKP Ruddy Repi S.Sos
Kasat Reskrim AKP Jesly hinonaung
Kasat Samapta AKP Alfrits Wungkana
Kasat Intelkam Iptu Imanuel Taniowas SH
Kasi Propam Iptu Noufy Tumarar
Seluruh PJU Polres Minahasa
Seluruh Para Kapolsek
Seluruh Bhayangkari.

(IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.