Jurnalline.com, Minahasa — Awan duka menyelimuti Seorang petugas Pengamanan (PAM) Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu 2024 serentak Kabupaten Minahasa dengan nama Alfons Senewa, warga Desa Ranowangko, Kecamatan Tombariri kabupaten Minahasa Sulut tang meninggal dunia pada tanggal Minggu, (18/02/2024).
Almarhum diduga meninggal karena kelelahan/kecapean saat bertugas PAM di TPS 4 Desa Ranowangko Minahasa pada hari, Rabu 14 Februari 2024 kemarin.
Meninggalnya seorang anggota Limnas PAM TPS tersebut pdibenarkan oleh anggota KPU Minahasa, Arif Kurniawan pada wartawan, Senin, (19/02/2024).
Menurut Arif, almarhum meninggal dunia usai dirawat di rumah sakit setelah bertugas PAM di TPS 4 Desa Ranowangko.
“Informasi bahwa usai bertugas bersih bersih TPS pada hari Kamis 14 Februari, alamarhum drop. Kemudian di rawat di rumah sakit dan meninggal dunia pada Minggu 18 Februari kemarin.”
Kami jajaran KPU Minahasa menyampaikan ucapan Turut Berbelasungkawa atas meninggalnya anggota PAM TPS yang sudah menjalankan tugas untuk mensukseskan jalannya pesta demokrasi di Pemilu tahun 2024.
“Oleh KPU Minahasa akan memberikan santunan sebesar 36juta untuk almarhum. Terdiri atas biaya untuk pemakaman sebesar Rp10 juta.”
“Hari ini (Senin 19 Februari) kami akan menyerahkan santunan sekitar 30an juta dan uang pemakaman 10 juta kepada keluarga almarhum, ” ucap Arif.
Diketahui Meninggalnya anggota PAM TPS menambah catatan petugas TPS yang meninggal dunia pada pemilu 2024 di Propinsi Sulut.
Sebelumnya, diberitakan seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kelurahan Malalayang 1 Barat bernama Micky Rocky Sepang dilaporkan meninggal dunia. Almarhum merupakan anggota KPPS di TPS 4 Malalayang 1 Barat meninggal diduga karna kelelahan.
(EffendyIskandar/Tim)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media