Jurnalline.com, Minahasa — Sebanyak 67 keluarga penerima manfaat (KPM) miskin ekstrem Desa Pinabetengan Kecamatan Tompaso Barat, kab.Kinahasa telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) dana desa tahap pertama bulan Januari Februari Maret 2024.
Hukum Tua Elsye Tandayu, Selasa kemarin mengatakan setiap keluarga penerima manfaat, mendapatkan haknya sebesar Rp 900.000 terhitung tiga bulan sekaligus yaitu bulan Januari, Februari dan Maret.
Diketahui untuk pekerjaan fisik berupa infrastruktur desa berupa, pekerjaan pilah-pilih jalan, 3 unit sumur bor dan pekerjaan spal berlokasi di jaga 3.
‘Adapun volume pekerjaannya khusus pilah-pilih jalan 400 meter dengan isi 1,5 meter “Dengan melibatkan tenaga kerja dari masyarakat desa dalam bentuk padat karya tunai dengan sistem pembayaran harian orang kerja (HOK),” lanjut Hukum Tua Elsje Tandayu yang telah membawa Desanya masuk posisi status desa Mandiri
Menambahkan untuk proram kerja lainnya di desa pinabetengan tompaso barat dengan menggunakan sumber dana desa, adalah ketahanan pangan berupa penyaluran pupuk dan benih jagung, di tahap kedua. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media