Arif Fadillah Kepala Perwakilan BPKP Sulut, LKPD Minahasa Memuaskan 75persen

Spread the love

Jurnalline.com, Manado — Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) Dr. Arief Fadillah, SE, MM, CSFA, pada kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023 mengatakan secara keseluruhan, LKPD Kabupaten Minahasa sudah memuaskan.

“Meski ada beberapa catatan yang harus diselesaikan selama 60 hari kedepan, LHP nya sudah kami serahkan beserta dengan catatan-catatan yang perlu diselesiakan selama 60 hari kedepan.” Ujar Fadillah

Ada beberapa catatan yang sudah dikembalikan, dan sisanya kami beri waktu selama 60 hari. “Ada kekurangan volume dan ada juga catatan anggaran belanja lainnya di dalam LHP. ” Jelasnya

Kita juga sudah tekankan kepada para kepala daerah jika di bulan Juni nanti kita lakukan pemantauan tindak lanjut.

“Secara persentase tindak lanjut untuk Pemkab Minahasa cukup baik diatas 75 persen namun harapkan bisa lebih baik lagi,” tandasnya.

Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr Lynda Watania MM MSi, memastikan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap catatan-catatan yang diberikan BPK-RI terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2023.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk kesepuluh kalinya berturut-turut menerima penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan yang dinilai wajar.

Kendati demikian, mendapat predikat WTP bukan berarti tidak ada perbaikan. BPK memberikan sejumlah catatan terhadap LHP Pemkab.
“Saya mendorong semua jajaran OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang sudah mengetahui apa yang menjadi catatan bagi mereka, agar segera menindaklanjuti catatan-catatan tersebut, dan harus diselesaikan selama 60 hari kedepan,” tegasnya.

Sekda Watania berkeyakinan bahwa beberapa catatan yang disampaikan BPK, bisa diselesaikan oleh OPD terkait. Dan pihaknya akan terus memantau dan melakukan koordinasi secara efektif di setiap OPD terkait.

“Kami akan secara ketat melakukan pemantauan langsung, untuk memastikan mereka bisa melunasi catatan-catatan yang disampaikan BPK,” pungkasnya.

Diketahui Penyerahan LHP ini turut dihadiri Inspektur Minahasa, Asisten Administrasi Umum Dr Christian Vicky Tanor MSi, Inspektur Moudy Lontaan SSos, Kepala BPKAD Joice Pua, dan Kepala Bagian Prokopim Ricky Laloan dan jajaran. (IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.