Berita Foto : Road Show KPU Sulut, Laksanakan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Kepala Daerah 2024

Spread the love

Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Minahasa, melaksanakan kegiatan Penyuluhan Produk Hukum Pemilihan Serentak Kepala Daerah tahun 2024 Bertempat di Rumah Tua Tondano, Kab.Minahasa Jumat (21/06/2024) pagi dihadiri Pelaksana tugas (Plt). Sekretaris KPU provinsi Sulut DR. Meidy R. Malonda, S.Pd MAP, Komisioner KPU provinsi Sulut Meidy Tinangon, didampingi Ketua KPU Kab.Minahasa Rendy Suawa.

Tampil sebagai Narasumber DR. Victory NJ.Rotty, (Tim Pemeriksa Daerah Provinsi Sulut Dewan kehormatan penyelenggara Pemilu (DKPP- RI), dan dari Akademisi Dr.Goinfis Tumbel M.Si, MM.

Dalam sambutannya, DR Meidy R. Malonda, (Plt.Sekretaris, KPU provinsi Sulut) menyampaikan bahwa dalam produk hukum pemilihan serentak harus mengacuh pada produk hukum yang berlaku dan pers harus dilibatkan dalam kegiatan untuk mempublikasikan terkait hal ini kepada masyarakat.

Ditempat yang sama Anggota komisioner KPU provinsi Sulut, Meidy Tinangon pada kesempatan menyampaikan beberapa hal penting tentang tahapan pilkada serentak 2024 dimana Pilkada tahun ini sepanjang perhelatan Pilkada tahun 2024.

“Sesuai dengan Undang – Undang No.6 tahun 2020 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU no.2 tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas UU no.1 tahun 2015. Tentang pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan walikota menjadi UU. Selanjutnya
Peraturan KPU no.2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur wakil Gubernur Bupati dan wakil Bupati serta walikota dan wakil Walikota tahun 2024.” Jelasnya

Adapun diketahui pada Asas dan Prinsip Pelaksanaan Pilkada di tahun 2024, Berharap setiap tahapan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang – undangan juga sesuai dengan prinsip keterbukaan dan transparasi setiap tahapan pilkada. ” Kuncinya (IskandarEffendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.