Jurnalline.com, Tondano (MINAHASA) – Bertempat di Yama Hotel dan Resort Tondano, Kamis (05/12/2024) Sekretaris Daerah Minahasa Dr Lynda D Watania MM MSi, memberikan materi sosialisasi soal Strategi Penguatan KLA di Minahasa sekaligus menutup kegiatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) yang digelar Selas dan Kamis dengan tema Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Pemenuhan Hak Anak pada Lembaga Pemerintah, Media dan Dunia Usaha Kewenangan Kabupaten Minahasa, serta Rakor Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2024.
Sekda Lynda
Dia mengatakan, kegiatan ini sangat penting, karena Pemkab Minahasa berkewajiban melindungi anak lewat advokasi, dan menjamin pemenuhan hak anak.
“Ini bukan semata mata mengejar predikat, melainkan bagaimana anak-anak di Minahasa terpenuhi semua hak-hak mereka, untuk mewujudkan masa depan mereka. Sebab, investasi terbesar kita bukanlah soal kekayaan, melainkan anak, yang nantinya akan menjadi aset masa depan yang akan menjaga bangsa dan negara ini,” ungkapnya
Lanjut Menurut Sekda ada banyak tantangan yang akan dihadapi anak anak saat ini dan di masa yang akan datang dibutuhkan kerjasama semualihak mengantisipasi narkoba, seks bebas, kekerasan, dan hal-hal lainnya.
“Untuk itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah bahkan pihak swasta yang berkompeten, untuk memprotek mereka anak anak saat ini menjadi generasi yang bisa diandalkan.
“Upaya yang sangat berat ini tak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan dari semua elemen masyarakat, baik pihak swasta, maupun juga keluarga dimana anak itu sendiri berada. Anak harus memperoleh hak hidup, tumbuh kembang dan partisipasi di tengah masyarakat,” jelas Watania.
“Menambahkan bersama harus menciptakan ekosistem yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Anak harus sehat, anak harus sekolah dan mencapai cita-cita. Ini tugas bersama semua stakeholder dan perangkat daerah yang ada di Minahasa,” pungkasnya.
Dari pantauan sebelumnya tampil sebagai Narasumber, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekdakab Minahasa, Drs Riviva Maringka MSi membawakan materi soal “Pemenuhan Hak Anak di Bidang Pendidikan”.
Sekilas,
“Penduduk Indonesia saat ini mencapai 282.477.584 jiwa, dan di Kabupaten Minahasa sendiri, ada, 345.973 jiwa, dan sepertiganya adalah anak-anak yang berusia 0-18 tahun. Itulah sebabnya, pemerintah harus peduli terhadap hak anak, khususnya di bidang pendidikan,” tukasnya
Melihat indeks pembangunan manusia Indonesia di dunia mencapai 68,43persen urutan 108, dari 193 dunia, secara garis besar hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang menyerahkan harus terus menjadi perhatian dalam menekan angka putus sekolah.
“Pasal 33 UUD tahun 1945, tentang Pendidikan mengatur sejumlah ketentuan, sbb: mengusahakan mengikuti pendidikan dasar dan gratis dari pemerintah. “Mengusahakan anak mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.” Tandasnya
Ditempat yang sama Kepala DPPPA Minahasa, Agustifo Tumundo SE MSi, yang menyampaikan materi soal “Pemenuhan Hak Anak Dalam Bidang Komunikasi dan Digitalisasi, kegiatan ini diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Pemkab Minahasa,
Sekdis PPPA Josefien Kaurouw SP, para Kabid DPPPA Daine Lantang SE MAP, dan Irene Rumagit SE MSi, para usahawan, awak media para siswa generasimuda. (EffendyIskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media