Jurnalline.com, Minahasa — Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Olviane Rattu Kamis (27/3/2025). Ia mengatakan tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama mudik lebaran hingga hari Raya Idul Fitri.
Hari libur atau tanggal merah tidak berlaku bagi Tenaga Kesehatan (Nakes), khususnya di Minahasa Sulawesi Utara.
Dinas Kesehatan Minahasa tetap membuka pelayanan kesehatan kepada masyarakat selama mudik lebaran hingga hari Raya Idul Fitri.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Minahasa Olviane Rattu bahwa tidak ada libur bagi Tenaga Kesehatan (Nakes).
“Kami telah mengatur, untuk rumah sakit tidak ada libur. Operasional 1×24 jam dengan sistem kerja shift. Mau tanggal merah, hijau, biru samua sama. Tidak berlaku itu cuti bersama,” tegas Kadis Kesehatan Olviane Rattu kepada (27/3/2025).
Ia menjelaskan, saat ini Minahasa memiliki 25 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Dimana, ada 8 Puskesmas rawat inap. Dan 17 Puskesmas rawat jalan.
“Untuk jam operasional pelayanan kesehatan di Puskemas, dari pukul 8 pagi sampai pukul 2 sore, senin hingga sabtu, semua Puskesmas ini melayani selama libur lebaran,” jelas Rattu.
Ia melanjutkan, selain Puskesmas, ada juga enam rumah sakit di wilayah Kabupaten Minahasa.
Diantaranya, RSUD Sam Ratulangi Tondano, RS Noongan dan Rumah Sakit Ratumbuysang. Kemudian, RS Awaloei, RS Siloam Sonder, dan RS Budi Setia Langowan.
“Sekali lagi saya sampaikan bahwa enam rumah sakit ini melayani 1×24 jam, dengan sistem kerja shift bagi tenaga kesehatan. Bagi tenaga kesehatan tidak ada berlaku itu cuti bersama,” tegas Rattu.
Ia pun memberikan apresiasi atas pemberian diri Nakes, karena rela mengorbankan waktu dan kesempatan bersama keluarga, demi menjalankan tugas serta tanggung jawab.
“Jadi, tolong dipahami ini tenaga-tenaga Nakes atas pemberian diri mereka demi memberikan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Rattu. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media