Jurnalline.com, Sulut —
Kemarin pada tanggal, 29 April 2025, Gubernur Sulut Yulius Selvanus beserta 12 Gubernur lainnya mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II @dpr_ri dan Kementerian Dalam Negeri @kemendagri Di Senayan Jakarta.
Adapun dalam agenda ini pembahasannya yang pertama Gubernur Yulius sampaikan adalah terkait penyelenggara pemerintah daerah, kedua dana transfer pusat ke daerah, ketiga badan usaha milik daerah dan badan layanan umum daerah, keempat pengelola kepegawaian.
“Sementara terkait kondisi kekayaan laut yang tidak dinikmati sepenuhnya warga Sulut sekitar 72,5 persen, sedangkan sisanya adalah darat, namun sayangnya setiap tahun kami hanya menerima pendapatan daerah Rp 680 juta rupiah.” Ujar Gubernur Yulius
Lanjut Gubernur bahwa Potensi laut Sulut meliputi berbagai jenis ikan, udang, teripang, dan rumput laut yang memiliki nilai ekonomi tinggi, namun sama sekali tidak dinikmati.
Dirinya berkomitmen menepati janji untuk menyampaikan Daerah Otonom Baru (DOB) di Sulut pada RDP dengan Komisi II DPR-RI. “Ini ada euforia muncul DOB mohon ada perhatian dari Komisi II untuk Sulut, DOB di Sulut perlu dilaksanakan dengan segera, apalagi ada Kota Langowan yang adalah kampung halaman Ibunda Presiden Bapak @prabowo. (Ef_Iskandar)
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media