Kasdim 0507/Bekasi Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Bersama Forkopimda

Spread the love

Jurnalline.com, Kodam Jaya, Kota Bekasi — Dalam rangka menjaga integritas penegakan hukum dan memastikan barang bukti tidak disalahgunakan kembali, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah berkekuatan hukum tetap untuk periode putusan bulan Maret 2025, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jalan Veteran No.1, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Kamis (8/5/2025).

Acara ini turut dihadiri oleh Kasdim 0507/Bekasi Letkol Czi Erlangga Gassing S.Hub.Int, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bekasi, antara lain: Rudi Panjaitan, S.H., M.H. (Kasi Datun Kejari Kota Bekasi), Haryono, S.H., M.H. (Kasi Pidsus Kejari Kota Bekasi), Lier Budhi Trapsilo, S.H., M.H. (Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti), Serta perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, Pengadilan Negeri, Lapas Kelas IIA Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Lier Budhi Trapsilo, S.H., M.H. mewakili ketua Kajari Kota Bekasi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilakukan untuk memastikan barang bukti yang telah inkrah dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

“Barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam, senjata api rakitan, serta barang bukti lainnya seperti telepon genggam, sepatu, tas, pakaian, helm, obeng, dan kunci T.”tuturnya Lier Budhi.

“Pemusnahan dilakukan dengan dua metode: pembakaran untuk barang-barang umum dan penghancuran menggunakan gerinda untuk senjata tajam dan senjata api.”tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh perwakilan dari: Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kodim 0507/Bekasi, Polres Metro Bekasi Kota, Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Lapas Kelas IIA Bekasi dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi.

Kasdim 0507/Bekasi Letkol Czi Erlangga Gassing dalam keterangannya menyampaikan
“Kami dari Kodim 0507/Bekasi sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan langkah konkret dalam mendukung penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ini juga menjadi bentuk sinergi nyata antara aparat penegak hukum dan unsur TNI dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”

“Kami berharap kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara berkala dan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga integritas hukum serta mencegah peredaran barang-barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai bentuk komitmen Forkopimda dalam penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan.

Fram

(Sumber Kodim 0507/Bekasi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.