KRI Bontang-907 Tangkap Kapal Ikan Asing Ilegal Di Perairan Indonesia

Spread the love

Jalesveva Jayamahe

Jurnalline.com, Jakarta, – Unsur TNI AL dalam hal ini KRI Bontang-907 yang dikomandani oleh Letkol Laut (P) Lexy Effraim Dumais di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gugus Keamanan Laut (Guskamla) Koarmada I berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia, SLFA 4498, yang melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan Indonesia pada Jumat (9/5).

Kapal tersebut terdeteksi menangkap ikan di perairan teritorial Indonesia, sekitar 6 mil laut di selatan batas Landas Kontinen Indonesia-Malaysia. Saat didekati, kapal mencoba melarikan diri sehingga KRI Bontang-907 melakukan pengejaran dan melepaskan tembakan peringatan.

Tim VBSS dan personel Satkopaska Koarmada I berhasil mengamankan kapal beserta lima ABK asal Myanmar serta barang bukti. Kapal dan seluruh awaknya kemudian dibawa ke Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Penangkapan Kapal Ikan Asing Ilegal di teritorial laut Indonesia ini merupakan wujud eksistensi TNI AL dalam menjaga kedaulatan laut Nusantara sesuai dengan Program Prioritas Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali.

Dre

Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.