Jurnalline.com, Jakarta Barat – Polsek Metro Tamansari bersama unsur tiga pilar TNI, Polri, dan Satpol PP melaksanakan penertiban atribut organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terpasang di sepanjang jalan raya dan area publik wilayah Tamansari, Jakarta Barat, pada Rabu (14/5/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Berantas Jaya 2025, yang bertujuan menciptakan ketertiban umum dan menjaga netralitas ruang publik dari simbol-simbol kelompok tertentu yang tidak sesuai aturan.
Apel sebelum pelaksanaan penertiban dipimpin langsung oleh Kapolsek Metro Tamansari, AKBP Riyanto, di halaman Mapolsek Metro Tamansari.
Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara terpadu oleh Satpol PP Kecamatan Tamansari dengan pengawalan dari personel Polsek dan Koramil 01/Tamansari.
“Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang dan tidak sesuai ketentuan, demi menjaga ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” ujar AKBP Riyanto, Rabu, 14/5/2025.
Beberapa ruas jalan utama menjadi target operasi, di antaranya Jalan Mangga Besar Raya, Jalan Hayam Wuruk, Jalan Sukoharjo Wiryopranoto, Jalan Tamansari Raya, Jalan Gajah Mada, dan Jalan Pangeran Jayakarta.
Seluruh atribut yang telah ditertibkan kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Kecamatan Tamansari untuk dilakukan pendataan dan penanganan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjaga ketertiban dan mencegah munculnya potensi konflik sosial akibat keberadaan simbol-simbol ormas yang tidak sesuai peraturan.
Fram
( Humas Polres Metro Jakarta Barat )
Copyright © 2017 Jurnalline Cyber Media