Pemerintah Desa Sakatiga Seberang Rampungkan Intruksi Presiden No 9 Tahun 2025

Spread the love

Jurnalline.com,Ogan Ilir (Sumsel) Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sakatiga Seberang rampung di selesaikan,Jum’at 16 Mei 2025 Pukul 11.45 WIB, bertempat di Balai Desa Sakatiga-Seberang,Kecamatan Inderalaya,Kabupaten Ogan Ilir.

Kepala Desa Sakatiga Seberang Edi Firmansyah menyampaikan kepada warga,pada hari ini sesuai dengan undangan yang sudah di sampaikan beberapa hari lalu kepada masyarakat bahwa Desa kita akan membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih Desa sebagaimana yang sudah di intruksikan Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Maka dari itu,selaku Pemerintah Desa kita wajib mendukung program yang sudah di intruksikan tersebut untuk membentuk kepengurusan Koperasi Desa sehingga kedepan Koperasi Desa ini betul-betul dapat membantu meningkatkan perekonomian masyarakat.

Berharap kepada penghadir,kiranya dapat menyimak apa yang akan di sampaikan Tenaga Ahli Pendamping Desa tentang apa itu Koperasi Desa Merah Putih,apa tujuan Koperasi Merah Putih ini di bentuk,”pintanya.

Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Sakatiga Seberang ini di buka langsung Camat Inderalaya Tofan Arnol dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim.dalam arahanya Camat mengatakan sesuai dengan intruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih,maka kita akan membentuk kepengurusan Koperasi Desa sebanyak 5 orang,yang terdiri dari Ketua,Sekretaris,Bendahara,Wakil Ketua Bidang Koperasi dan Wakil Ketua Bidang anggota dengan ketentuan yang sudah di atur sesuai dengan AD/ART Koperasi Merah Putih.

Adapun manfaat dari Koperasi Desa Merah Putih di antaranya adalah menciptakan lapangan kerja,menekan tingkat kemiskinan,dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memberikan pelayanan yang cepat terhadap masyarakat dan dapat menekan pergerakan para tengkulak.

Selain itu di katakan Camat Inderalaya bahwa Pembentukan Kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih ini wajib dilengkapi dengan Badan Hukum dan Notaris.Dan Alhamdulillah Pemerintah Ogan Ilir telah membantu pembiayaan tersebut,”tutupnya.

Acara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Sakatiga Seberang ini di hadiri Camat Inderalaya,Kasi PMD Kecamatan,Tenaga Ahli Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa,Kepala Desa,BPD,Perangkat Desa dan masyarakat. (Sy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.